Pewarta : Alex
Koran SINAR PAGI, Kab.Lebak,- Kepala Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan pengecekan pelaksanaan Ops Yustisi di wilayah Lebak dalam rangka mensupport para petugas gabungan OPS Yustisi, Selasa (30/09/20).
Ops Yustisi dilaksanakan oleh Satgas Gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Sat Pol PP, Dishub Lebak di tiga titik, yaitu, Simpang Tiga Aweh Kecamatan Kalanganyar, Simpang Empat Kaduagung Kecamatan Cibadak dan Mandala Kecamatan Cibadak.
Sebelum melaksanakan Ops Yustisi terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Lebak, dipimpin oleh Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,S.IK dan diikuti oleh 47 orang personil gabungan.
Dalam arahannya Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana,S.IK memberikan semangat kepada seluruh personil gabungan, “Tetap semangat rekan-rekan seluruh anggota yang terlibat Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Peraturan Bupati no 28 Tahun 2020, Laksanakan kegiatan Operasi ini secara humanis,” ujarnya.
Kepada insan media Kapolres Lebak mengatakan, kehadirannya di Pos Yustisi untuk memberikan support kepada seluruh personil yang melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan sebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.
“Kami Polres Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak agar mematuhi protokol covid-19 yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” imbaunya.
Dari hasil lelaksanaan kegiatan Ops Yustisi / Penegakan hukum dilaksanakan di 3 titik tersebut, di Simpang Tiga Aweh Jl. Raya Leuwidamar Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak dengan jumlah pelanggar 41 orang.
Selanjutnya di Simpang Empat Kaduagung Jl. Maulana Hasanudin Kecamatan Cibadak Kabupen Lebak dengan jumlah pelanggar 23 orang, sedangkan di Bundaran Mandala Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak dengan jumlah pelanggar 25 orang.













