Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI Kabupaten Pangandaran – Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Sri Respatini Ciamis Pjs Bupati Pangandaran Dr.H.Dani Ramdan, Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, Kasatpol PP, Drs.Undang Sobarudin, Kabag Kesbangpol, Drs.Dedih Rahmat, meninjau langsung pelaksanaan pengamanan kegiatan debat kandidat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 bertempat disalah satu hotel di Pangandaran, Rabu (18/11/20).
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, AKP Yopy Mulyawan, ratusan personel gabungan, terdiri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Dalmas Polres Ciamis Polda Jabar, 1 Satuan Setingkat Kompi anggota gabungan Polsek di Kabupaten Pangandaran, 1 Satuan Setingkat Kompi anggota Satpol PP Kabupaten Pangandaran, 1 Satuan Setingkat Pleton Kodim 0613/Ciamis dan 2 personel Subdenpom III/2-4 Banjar.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, menuturkan pelaksanaan debat publik paslon bupati/wakil bupati merupakan ranah penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Tapi dari sisi keamanan pelaksanaan salah satu tahapan pilkada serentak 2020 itu menjadi tupoksi TNI/Polri.
“Keamanan pelaksanaan debat publik menjadi ranah kami. Untuk itu kami terjunkan ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mengamankan kegiatan debat publik,” tegas AKBP Dony Eka Putra.
Debat publik kali ini, berbeda dengan kegiatan di pilkada sebelumnya. Sebab dilaksanakan di tengah pandemi, sehingga jumlah peserta dibatasi. Dari pihak keamanan sendiri tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.
“Tentang siapa saja yang bisa masuk ke dalam tempat kegiatan debat, kami tentu mengacu pada PKPU yang mengaturnya. Artinya, sistem pengamanan menyesuaikan dengan ketentuan,” pungkasnya.













