Politik & Pemerintahan

Bupati Sukabumi Resmikan Penggunaan Alat Pemeriksa Jantung Di RS Sekarwangi

adminsigiku.com
×

Bupati Sukabumi Resmikan Penggunaan Alat Pemeriksa Jantung Di RS Sekarwangi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meresmikan Penggunaan Alat Pemeriksaan Jantung (ECHO) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Selasa (08/12/20). Menurut Marwan, ECHO ini juga salah satu alat pendukung penanganan Covid-19.

“Di Jawa Barat baru RSUD Hasan Sadikin dan RSUD Sekarwangi yang punya alat ini, alat ini bisa mendeteksi posisi jantung, sehingga memudahkan untuk menganalisa bagi pasien penderita Covid-19,” tambahnya.

Disebutkan Marwan, Pemkab Sukabumi terus melengkapi fasilitas kesehatan terutama dalam penanganan Covid-19, “Alat PCR juga secepatnya kita akan tambah di setiap rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami juga menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 lebih awal, dengan selalu menerapakan Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan (3M), sehingga penyebaran virus dapat teratasi.

“Mudah mudahan pandemi covid 19 ini segera berakhir,” pungkasnya.