Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim – Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2021 untuk dilaksanakan Tahun 2022 di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim dilaksanakan pada hari Kamis (17/12/20), sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan oleh Kecamatan Lubai Ulu.
Giat tersebut dihadiri oleh Sektariat Kecamatan Lubai Ulu, Rudi Harianto,ST.MM, Kapolsek Ramabng Lubai, AKP Apriansyah,SH.,M.Si, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Lecah dan Anggota PKK, TKS, PLD, PD, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Lecah.
Kepala Desa Lecah, Edi Hermanjaya,Am.d dalam sambutannya menyerukan dan mempersilahkan masing – masing perwakilan dusun untuk menyampaikan usulan berskala proritas.
Dijelaskan, bahwa Musrenbangdes ini merupakan kegiatan rutin tahunan, artinya wajib dilaksanakan.
“Dalam Musrenbangdes kami mengundang seluruh Komponen masyarakat terdiri dari BPD Lecah, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat selaku pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Hal ini kata dia, dilaksanakan untuk menyepakati kegiatan skala prioritas, baik yang didanai oleh Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi ataupun APBN yang diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan.
Sektariat Kecamatan Lubai Ulu, Rudi Harianto,ST.MM dalam sambutannya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menselaraskan pembangunan desa, dimana harus sesuai dengan tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan dari rancangan pembangunan dengan skala prioritas.
Usai urun rembug di masing – masing bidang, kemudian dimusyawarahkan kepada forum untuk dipaparkan dan mendapatkan persetujuan yang akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2022.
Hasil Musrenbangdesa akan disampaikan kepada pihak kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan skala serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.
Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah, menghimbau agar usulan yang disampaikan oleh masing – masing perwakilan adalah benar – benar yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat.
Dia juga menghimbau agar dalam pergantian tahun baru ini masyarakat tidak melakukan kerumunan, demi untuk keselamatan bersama.
“Saat ini kami belum bisa memberikan izin keramaian dalam bentuk keramaian apapun, diharapkan masyarakat bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tetap jaga jarak, cuci tangan serta memakai masker,” tutupnya.
Acara tersebut berlangsung dengan khidmad dan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid 19.













