Pewarta : Jeky
Koran SINAR PAGI, Sumedang – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menegaskan agar para kepala desa di Sumedang tidak melanggar aturan yang ada yang bisa berujung berurusan dengan hukum. Dia menganjurkan mendingan para kepala desa itu lebih fokus meningkatkan pelayanan dan membangun wilayah nya agar lebih terasa manfaatnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Dony Ahmad Munir dalam pelantikan 88 kepala desa yang dilakukan secara virtual di Gedung Negara Sumedang dengan perwakilan 8 Kades terpilih dari tiga kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sumedang Utara 6 orang, Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, dan Kecamatan Ganeas 1 orang, Rabu (23/12/20).
“Kepala desa jangan melanggar aturan sebaik nya meningkatkan pelayanan terhadap warganya dan membangun wilayah nya agar manfaat nya lebih terasa”, ungkap nya.
Berbuatlah yang terbaik, tambah nya, agar nanti dikenang oleh anak cucu serta keturunan bahwa saat bapak atau kakeknya memimpin punya prestasi yang luar biasa dan membanggakan.
Lanjut Bupati mengatakan, bila pelantikan ini merupakam gelombang ke III, dan dalam pelaksanaa kali ini walaupun dibawah kondisi pandemi Covid-19, alhamdulilah tak terjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
“Alhamdulilah tak ada cluster baru penularan covid, ini merupakan prestasi yang luar biasa berkat kerjasama semua pihak”, ucap nya.













