Pewarta : A Y Saputra
Koran SINAR PAGI, Kabupaten Ciamis – Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar melalui Unit Pendidikan Masyarakat melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Ciamis. Sosialisasi ini dilaksanakan di kawasanTerminal Ciamis, (20/01/2020).
Sosialisasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Ciamis, diantaranya Kanit Kamsel Ipda Sony Santana dan didampingi oleh dua anggota. Personel yang bertugas menyampaikan informasi kepada warga dan pemilik toko mengenai batasan kegiatan masyarakat, mulai dari waktu hingga batasan pengunjung.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, hari ini Satlantas Polres Ciamis melaksanakan sosialisasi tentang penerapan PPKM dan pembagian masker gratis kepada warga di kawasan pertokoan Terminal Ciamis. Kegiatan ini dilakukan guna untuk mengingatkan kembali penerapan protokol kesehatan dan kebijakan PPKM baik untuk warga maupun pengusaha.
“Edukasi protokol kesehatan yang 5M disampaikan kepada warga disekitar kawasan pertokoan terminal guna mencegah penyebaran Covid-19,”
“Semoga dengan penerapan PPKM ini berdampak positif kepada warga Ciamis dalam hal penanganan pencegahan Covid-19,” tambahnya.
Lebih lanjut AKP Zanuar mengatakan, selain menyampaikan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Satlantas juga menyampaikan edukasi tentang keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis. Sehingga diharapkan masyarakat patuh dan taat saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor.
“Kedisiplinan warga dalam berkendara, seperti memakai helm, menggunakan sabuk pengaman hingga tidak membawa barang melebihi muatan dapat mengurangi angka fatalitas di jalan raya,” tandasnya.
Selama kegiatan, personel yang bertugas tetap dengan mempedomani protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, dan menghindari terjadinya kerumunan dilakukan guna menjadi contoh dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
