Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut – PSBB di Kabupaten Garut saat ini di perpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021 kedepan, sesuai dengan arahan menteri dalam negeri terhadap daerah yang kasus Covid-19 yang terus meningkat atau tidak turun secara signifikan maka dilakukan PSBB profesional.
Bupati Garut, Rudi Gunawan, mengataka Evaluasi yang sebenarnya di tingkat kabupaten ada di tingkat kepatuhan, dan sesuai kabar keberhasilan dan adanya ketakutan ari pihak pengusaha.
“Di daerah juga sudah ada usaha-usaha yang dilakukan oleh satgas warga yang sudah efektif tapi kita masih belum maksimal karena Garut angka kematian tinggi,” ucapnya pada apel pagi di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, dilakukan PSBB kembali kondisinya sudah sangat terdesak karena sebelumnya mereka yang sudah ada gejala-gejala itu mereka tidak memperlakukan isolasi mandiri dan terus bergaul, hal tersebut akan adanya pemantauan karena adanya terkena positif karena kebanyakan 70% orang tanpa gejala.
“Dari sisi ekonomi memang berat memang harus tutup jam 7 seperti Alfamart atau warung kopi, karena apa boleh buat ini, Garut memberikan langkah-langkah dari pemerintah pusat diantaranya kita meningkatkan lagi memperpanjang lagi PSBB, tingkat kepatuhan para pengusaha harus dipaksa,” tandasnya.













