Pewarta : Sermon Simanihuruk
Koran SINAR PAGI, Bangka,- Rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa (Reviuw APBDesa tahun anggaran 2020 se – Kecamatan Pemali ), yang dilaksanakan di Gedung serbaguna kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Propinsi Bangka Belitung (Babel) dipimpin oleh Bupati Bangka Mulkan SH.MH.pada Selasa (16/03/2021).
Dalam acara tersebut Bupati menyampaikan bahwa Perangkap desa ,kepala Desa dan BPD harus menyatu, Karena Desa adalah ujung tombak pembangunan di Kabupaten, karena tanpa Desa ,Kabupaten tidak bisa melakukan kegiatan – kegiatan tersebut.
Lanjutnya, makanya didalam waktu dua tahun terakhir ini Pemkab Bangka sangat intens sekali bersama dengan Forkominda memberikan bimbingan kepada Kepala Desa,dan BPD serta melaksanakan Bimtek terhadap SDM (Sumber Daya Manusia) mulai dari kepala Desa ,BPD,bendaharawan dan Perangkap Desa, Agar mereka benar – benar bisa mengelola dana Desa tersebut dengan baik .
Terbukti dua tauhun terakhir ini, kami sudah melihat Progres terhadap Realisasi penyerapan dana Desa cukup baik,dibanding dengan tahun sebelumnya dimana penyerapan dana Desa itu dibawah 60 %.
Dan ini kan menjadi suatu masalah terhadap pembangunan di desa itu artinya kurang maksimal, Ada pembangunan di desa yang tidak dibangunkan, Dan Silpanya cukup banyak, Silpa banyak itu tidak baik kecuali Silpa itu sisa dari pagu-pagu yang ditetapkan mereka, sehingga ada Silpa, itu yang baik, jelas Bupati
“Tetapi ada Silpa dari kegiatan yang tidak dilaksanakan, itu bukan Silpa berarti kegagalan terhadap program yang telah direncanakan RKP Desa tersebut. “
Maka kami dorong dua tahun terakhir ini kami selaku pemerintah daerah dan Forkominda bekerja sama untuk memberi suatu pendampingan kepada desa-desa tersebut agar mereka dapat menjalankan kegiatan-kegiatan di desa dengan dana desa itu dengan cukup baik. Rata-rata diatas 90%.
Secara formulasi sudah diatur, dari 100% dana desa itu, 70% untuk pembangunan, 30% untuk pegawai. Dari 70% itu ada item-item untuk pembangunannya berapa, pemberdayaan masyarakat berapa. Sudah ada formulasi, dan ada peraturan kementerian desa tersebut.
Kami belum memantau dari 62 desa ini, tapi kami melihat dari sebagai sampel dari 6 desa di kecamatan pemali sudah cukup baik.
Dan juga kami mendorong daripada kecamatan terutama camat untuk mengkoordinir desa-desa tersebut agar kegiatan-kegiatan dan anggaran-anggaran di desa itu terserap dengan baik dengan mengikuti aturan-aturan.
Yang penting kita tidak melaksanakan kegiatan fiktif. Ini jangan coba-coba. Kami tidak ada toleransi dan tidak akan melindungi siapapun yang ada niat ataupun itikat tidak baik tersebut , tegas Mulkan.













