Politik & Pemerintahan

DPRD Jabar Minta Evaluasi Pendidikan Sebelum KBM

adminsigiku.com
×

DPRD Jabar Minta Evaluasi Pendidikan Sebelum KBM

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Dwi / Deviant

Koran SINAR PAGI,Bandung,-

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Bucky Wibawa mengatakan, ditetapkannya Perda Perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar tahun 2018-2023, dimana dalam poin-poin yang diaturnya terdapat program prioritas.

“Merujuk pada program prioritas tersebut, dari 11 program prioritas yang terkandung dalam RPJMD, diantaranya terdapat poin reformasi sistem pendidikan dan pemajuan kebudayaan,” ucap Bucky di Kota Bandung, Kamis (18/3).

Menurutnya, dengan adanya program prioritas itu, berimplikasi pada perlunya evaluasi yang kurang komprehensif atas program pendidikan yang sudah dilaksanakan saat ini.

“Salah satu alasan perlunya evaluasi yang komprehensif untuk bidang pendidikan, karena hal yang menjadi target di Jabar hingga saat ini, belum tercapai,” katanya.

“Adapun target yang saat ini belum tercapai adalah wajib belajar 12 tahun. Pasalnya, dari angka rata-rata lama sekolah di Jabar, dari laporan yang diterima  realisasi sampai tahun 2020, baru mencapai 8,3 tahun,” tambahnya.

Dengan memperhatikan pencapaian rata-rata lama sekolah, tutur dia, itu menunjukkan angka pencapaian pendidikan belum mencapai 12 tahun atau setara lulus SLTA.

Sejalan dengan program prioritas yaitu reformasi pendidikan, sambung Bucky diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan evaluasi dari hulu hingga hilir.

“Dari hulu, aspek program dan kegiatan yang saat ini sudah berjalan perlu dievaluasi, apakah teknis pelaksanaan sudah tepat dari sisi sasaran,” tuturnya

Demikian pula untuk sarana pendukung seperti kondisi sekolah baik yang difasilitasi melalui pembangunan Unit Sekolah Baru Atau Rehabilitasi Kelas Baru, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan pendidikan itu.

“Evaluasi juga perlu dilakukan atas kondisi siswa. Kualitas guru, juga harus dievaluasi. Hal ini, penting dilakukan untuk menentukan format pengembangan SDM guru ke depan sejalan dengan tuntutan reformasi pendidikan,” paparnya.

Disamping itu, DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar agar menuntaskan vaksinasi Covid-19 kepada guru sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021.

“Sebelum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka harus dipastikan dulu vaksinasi kepada semua guru atau tenaga pendidikan di Jabat benar-benar sudah dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jabar ini mengatakan selain vaksinasi untuk guru harus tuntas, hal lain yang harus disiapkan sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah fasilitas penunjang pencegahan virus corona di sekolah.

“Jadi kami harus mencari titik imbang antara kejenuhan, semua sudah frustasi dengan PJJ, guru jenuh, orang tua jenuh, murid jenuh kan semua jenuh. Ingin semua segera, kalau bisa dimulai hari ini ya hari ini. Tapi kan kalau melihat data, kalau gelombang belum selesai. Vaksinasi masih sangat sedikit menyentuh pelayanan publiknya,” kata dia.

Ini artinya, kata Abdul Hadi, ketika semua pihak berkeinginan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah maka semua guru harus divaksinasi agar herd immunity di sektor guru atau tenaga pendidik tercapai.

Dia mengatakan pencegahan penularan Covid-19 di kalangan siswa bisa dilakukan dengan manajemen protokol kesehatan yang ketat sehingga prioritas vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik sudah sangat tepat.

Lebih lanjut ia mengatakan jika vaksinasi kepada guru tidak dituntaskan sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka maka dikhawatirkan akan muncul kluster baru Covid-19 dari sekolah.

“Coba bayangkan kalau sampai ini terjadi, jumlah siswa dari tingkat TK sampai SD saja mencapai 10 juta,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan saat wartawan bertanya tentang peluang kegiatan belajar mengajar tatap muka yang digelar dalam waktu dekat.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini menyetujui pelaksanaan belajar tatap muka bisa digelar saat tahun ajaran baru nanti dengan syarat semua tenaga pengajar sudah divaksin 100 persen.