Bupati Sukabumi, “TPKAD Harus Mampu Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi”

0
138

Pewarta : Arief

Koran SINAR PAGI, Kab.Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sukabumi di Pendopo. Pengukuhan dilaksanakan secara langsung dan virtual, Senin (12/4/2021).

TPKAD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk mendorong peningkatan kontribusi jasa keuangan formal. Terutama bagi ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

H.Marwan Hamami mengatakan, keberadaan TPAKD Kabupaten Sukabumi ini, harus menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam menyediakan akses keuangan bagi seluruh masyarakat.

“Ini akan mendorong potensi unggulan didaerah dan menyiptakan sistem keuangan yang inklusif,” ujarnya.

Dikatakan, pembentukan TPAKD Kabupaten Sukabumi merupakan strategi untuk mendorong dan menyinergikan berbagai program perluasan akses keuangan daerah dalam memulihkan dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Saya menyimpan harapan besar kepada TPAKD untuk dapat mendorong lembaga jasa keuangan, sehingga, mampu berperan aktif dalam pemulihan ekonomi daerah,” ucapnya.

Selain itu, Marwan mengharapkan TPAKD Kabupaten Sukabumi mampu membuat terobosan nyata melalui berbagai program inovatif, akomodatif, dan adaptif, sehingga, mampu mengantarkan pelaku UMKM, petani, dan peternak memeroleh kredit usaha rakyat, akses laku pandai, BUMDes Center, dan simpanan pelajar.

“Perlu optimalisasi penyediaan pendanaan produktif bagi pelaku UMKM dengan proses yang cepat, mudah, dan berbiaya rendah, sehingga, masyarakat bisa mengurangi ketergantungan atau pengaruh entitas kredit informal atau ilegal,” ungkapnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan, sudah ada lima Kota/Kabupaten yang memiliki TPAKD di Jabar, Kabupaten Sukabumi menjadi daerah ke lima di Jabar.

“Kami mengapresiasi pengukuhan ini. Bahkan OJK akan mendukung pelaksanaan program TPAKD yang disusun dan akan diimplementasikan,” terangnya.

Keberadaan TPAKD, diyakini bisa membantu literasi produk layanan keuangan, terutama yang berada di lembaga jasa keuangan formal.

“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 ini, TPAKD pun ikut mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.