Politik & Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah PAW, Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

adminsigiku.com
×

DPRD Kota Sukabumi Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah PAW, Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief Avenk

Koran SINAR PAGI, Kota Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, pada hari Senin, 12 April 2021.

Pada Sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, H.Kamal Suherman,SH., mengambil sumpah Ade Furqon dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, menggantikan Almarhum Tatan Kustandi.

Tampak turut menghadiri acara, Wakil Walikota Sukabumi, H.Andri Setiawan Hamami beserta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.

Andri S Hamami, dalam sambutannya menandaskan, pengganti antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.

“Saya berharap Pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya pada masa pandemi Covid – 19 ini,” ucapnya.