Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Operasi Yustisi Tertib Masker yang dilaksanakan Babinsa Koramil 08/Rambang Lubai dan Tiga Pilar digelar di Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang.
Operasi yang bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19 ini, dalam pelaksanaannya yang melibatkan aparat gabungan tiga pilar, Kepala Desa, Kapolsek Ramabang, Babinkamtibmas, Pol PP, Linmas BPD Baru Rambang, menjaring 15 warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Peltu Husaini, Babinsa dan Serda Carles mengabarkan bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya diberikan himbauan dan masker.
Dikatakan, operasi yustisi selalu digelar diberbagai wilayah strategis lingkungan binaan sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ia berharap operasi yang digelar secara kontiniu dapat menyadarkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi, jelasnya.













