Pewarta : Jeky
Kabupaten Sumedang – Polres Sumedang, melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Personil Gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Dishub, dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan diwilayah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang yang bertempat di Pos Pengenaaan Sanksi Administratif kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jum’at (28/05/21)
Sebelum dilakukan gelar operasi, kegiatan itu diawali apel yang bertujuan untuk mengecek kesiapsiagaan bagi para personel yang akan melaksanakan tugas,
“Dalam apel itu disampaikan informasi penting dan menekankan kembali tentang mekanisme dalam pelaksanaan tugas serta memberi pemahaman terhadap masyarakat terkait Perbup No. 05 tahun 2021 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Corona Virus Disease – 19”, ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada media.
Dikatakan Kapolres lebih lanjut, bahwa kegiatan tersebut merupakan protap dengan tujuan menyampaikan informasi sebelum mengawali pelaksanaan tugas pada pelaksanaan penegakan disiplin atau penerapan sanksi administratif terhadap pelanggar tertib kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polsek Tomo Polres Sumedang.
“Operasi yustisi berjalan lancar dan warga pun sangat memahami akan penting nya protokol kesehatan ( prokes ) dimasa pandemi ini”, pungkasnya.













