Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Tim Gabungan penanganan penyebaran Covid-19 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bertindak cepat melalukan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment), menyusul adanya kabar salah satu warga Desa Citepus terkonfirmasi positif Covid-19.
Tindakan 3T diperlukan, selain sebagai salah satu upaya penanganan dan pencegahan juga untuk menghilangkan stigma negatif terhadap pasien Covid-19 bersama keluarganya.
Hal ini dikatakan Babinsa Desa Citepus, Koramil 2202/Palabuhanratu, Pelda Dodi Syawaludi,saat mendampingi Tim dari Puskesmas Palabuhanratu melalukan 3 T di RW 17, Kampung Pintu Air, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kab.Sukabumi, Rabu (09/06/2021).
Pelda Dodi, menghimbau kepada para warga agar selalu disiplin menerapkan 3 M dalam berkegiatan sehari – hari.
“Terapkan selalu protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari, untuk menekan penyebaran Covid-19, jangan anggap enteng Virus Corona,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW 17 Kampung Pintu Air, Anang Setiana, membenarkan dugaan salah seorang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Memang benar, ada salah satu warga kami yang sedang menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu, diduga terinfeksi Covid-19,” terangnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, lanjutnya, pihaknya mendatangkan tim untuk melakukan tindakan 3 T, pungkasnya.













