Politik & Pemerintahan

Kondisi Covid-19 Sumedang Mengkhawatirkan, Ini 8 Pesan Bupati Sumedang

adminsigiku.com
×

Kondisi Covid-19 Sumedang Mengkhawatirkan, Ini 8 Pesan Bupati Sumedang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky

Kabupaten Sumedang – Kondisi sebaran Covid-19 di Sumedang  menunjukan peningkatan yang terus meninggi hingg Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun  mulai khawatir atas perkembangan Covid yang terjadi belakangan ini.

“Perkembangan terbaru COVID-19 di Kabupaten Sumedang mengindikasikan bahwa situasi sudah mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan peran serta berbagai pihak untuk peduli, saling berbagi, gotong royong, dalam menghadapai pandemic COVID-19. Masyarakat juga diwajibkan untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan”, tutur Dr. Dony Ahmad Munir yang disampaikan Kepala  Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri, kepada koransinarpagijuara.com melalui press release nya, Sabtu, (26/6/21).

Selain itu, dikatakan Iwa ada beberapa pesan bupati agar masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah mikro untuk peduli, :

1. Terkait dengan banyaknya jumlah yang meninggal dan terbatasnya personel pemulasaraan jenazah di RSUD Sumedang, serta dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19 secara cepat, diharapkan pemulasaraan jenazah yang terkonfirmasi COVID-19 atau Suspect COVID-19. Dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas terdekat dan atau Pengurus masjid yang dibekali dengan APD, dengan maksimum 4 jam setelah meninggal, mayat sudah bisa dikuburkan. Untuk itu, kepada pengurus masjid agar mereka berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk belajar penggunaan APD lengkap. Atau, petugas di Puskesmas dapat belajar pemulasaraan jenazah, sehingga tidak mengabaikan rukun pemulasaraan jenazah namun tetap aman bagi peertumbuhan resiko COVID-19.

2. Kepada Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, para Ketua Organisasi LSM maupun organisasi profesi termasuk Ormas untuk bahu membahu bekerjasama dan saling berbagi, bergotong royong untuk kembali menghidupkan gerakan berbagi makanan yang bernutrisi, bervitamin bagi masyarakat yang membutuhkan, agar kecukupan gizi dan vitamin dapat terpenuhi.

3. Pastikan posko ppkm mikro di desa, rw dan rt ada dan berfungsi dengan baik untuk megarahkan masyarakat menjalankan prokes 5 M dan menjaga lingkungannya dari covid 19

4. Kepada Para Camat, untuk melakukan tindakan optimal dan solutif di daerahnya masing-masing, sehingga setiap kasus yang ada, tidak mengakibatkan bertambahnya kasus di lain tempat. Jika di satu kampung terdapat jumlah terkonfirmasi secara tidak normal, cenderung banyak. Segera lakukan penutupan akses dan berikan bantuan secara gotong royong dari warga kampung lainnya.

5. Bupati juga meminta masyarakat yang merasakan gejala-gejala seperti COVID-19, untuk tidak berangkat ke Puskesmas atau RSU sendirian atau menggunakan angkutan umum. Hal ini, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran. Cukup Telp ke Publis Safety Sercive  (PSC Simpati) 119 atau melalui WA ke Nomor 081324271109, dan nanti pihak Dinas Kesehatan yang akan melakukan kunjungan, memberikan solusi bahkan penjemputan jika diperlukan penanganan lebih lanjut untuk ke RSU atau di Rumah Titirah yang disiapkan Pemkab Sumedang.

6. Meminta masyarakat untuk mengurangi kontak langsung dengan warga lainnya, termasuk dalam perdagangan barang-barang, baik barang pokok maupun barang lainnya. Gunakan media digital dan pesanan layan antar, atau take away. Hindari berada di pusat keramaian terlalu lama. Jika berbelanda di Supermarket, segera ambil yang penting-pentingnya saja,karena jumlah konsumen di batasi dengan percepatan dapat lebih menjangkau lebih banyak yang terlayani. Bahkan para pemilik Supermarket dan minimarket diharapkan dapat menyiapkan nomor layananan khusus sehingga memungkinan warga belanja lebih cepat, mudah, dan aman. Termasuk di pasar tradisional baik di Pasar Inpres Kabupaten Sumedang maupun Pasar Tradisional lainnya di Kabupaten Sumedang.

7. Untuk tetap megindahkan Perbup No 61 Tahun 2021. Peran dari petugas keamanan untuk tetap dioptimasi. TNI, POLRI, dan PolPP di Sumedang untuk tetap disiplin menjalankan himbauan prokes termasuk denda administrative dalam rangka menjadikan efek jera dan tidak abai terhadap prokes. Tidak ada negosiasi dengan pelanggar prokes, karena hingga saat ini masih banyak warga yang abai.

8. Mewajibkan kepada seluruh pimpinan di instansi masing-masing untuk tidak melakukan kegiatan kerumunan sehingga berdampak pada kemungkinan penyebaran COVID-19. Harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya.

“Demikian kami menyampaikan pesan dan arahan  dari bapak bupati  dalam situasi  Covid-19 di Sumedang ini agar warga makin peduli dan tidak mengabaikan, hingga covid -19 sebaranya   terus kita bisa tekan bahkan bisa hilang agar kehidupan kembali normal”, pungkas nya.