Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Terpantau Tim Liputan KSP (10/11/2021) siswa/siswi SDN Cibodas IV abai terhadap prokes. Padahal PPKM Kab. Bandung saat ini Level 3.
Sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka dengan 50 prosen dari jumlah siswa di SD tersebut, tetapi prokes harus diperketat, sesuai himbauan pemerintah pusat. Namun himbauan tersebut tidak digubris oleh SDN Coibodas IV.
Selanjutnya Tm Liputan menyambangi ruang Kantor Kepala Sekolah dan di terima Kepala Sekolah. Saat ditanya tim liputan itu siswa SD mana yang berkerumun dan tidak menggunakan masker? Kasek SDN Cibodas IV menyatakan bukan siswa sekolahnya, melainkan siswa SDN Cibodas 1. Pada kesempatan yang sama Tim Liputan menyambangi kantor Kepala Srkolah SDN Cibodas 1, karena gedung sekolah masih satu halaman dengan SDN Cibodas IV, di terima Guru. Pertanyaan sama disampaikan, yaitu siswa yang berkerumun dan tidak bermasker. Guru tersebut menjawab bahwa itu itu siswa SDN Cibodas IV.
Lebib lanjut Tim Liputan menyambangi kantor Korwil Kec. Pasirjambu. Namun Korwil tidak ada, menurut keterangan stafnya, Korwil ada kegiatan di Pemda
Lemahnya pengawasan dari Dinas terkait sehingga siswa/siswi dibiarkan, seolah tidak ada teguran baik pengawas dari lingkungan Korwil maupun Dinas Pendidikan Kab. Bandung. Hal ini seperti yang diutarakan tokoh masyarakat Kec. Pasirjambu WW (nama samaran).
Menurut WW, “sebaiknya dinas terkait turun ke lapangan, jangan dibiarkan, bila ada satu diantara Kepala Sekolah yang nakal tidak mematuhi prokes, segera ditindak, jangan sampai siswa/siswi termasuk guru terkontaminasi Copid 19. Kapan Copid 19 berahir kalau masih ada sekolah tidak patuh terhadap prokes,” tuturnya dengan nada kesal













