Pewarta : Anis M SE.
Koran SINAR PAGI, Kota Depok,- Guna mengurangi resiko bencana di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mencanangkan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SAPB).
Berdasarkan Permendikbud 33 tahun 2019, setiap satuan pendidikan bisa membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang nanti dibentuk tim bencana di lingkup tingkat kota.
“Wacana SPAB ini akan dibentuk Insya Allah bulan Desember tahun ini,” jelas Sutarno SE.MM Sapras Disdik, di ruang kerjanya di lantai 4 Gedung Baleka 2, Kamis 18/11/2021.
Mengingat beberapa sekolah di Depok masih sering terdampak bencana, khususnya bencana banjir/pohon tumbang, maupun bencana non alam lainnya.
Maka keberadaan SPAB ini penting sebagai upaya untuk memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana serta untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana.
Agar Sekolah sekolah yang ada di Kota Depok ini Bersih,Aman dan nyaman,sehingga proses belajar mengajar itu terjamin,sehingga tujuan dari Mutu program Pendidikan Nasional akan tercapai,”ungkap Tarno.
Akan di bentuk tim SPAB di satuan pendidikan,dan akan melibatkan mitra mitra pendidikan di masing masing sekolah.
