Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – DPC Gmni Kabupaten Garut beserta warga masyarakat mendatangi RSUD Pameungpeuk, yang sengaja diminta oleh masyarakat untuk mendampingi beraudiensi dengan direktur RSUD Pameungpeuk beserta jajarannya.
Hal ini menyusul adanya keluhan masyarakat atas pelaksanaan rekrutmen pegawai, yang dinilai tidak transparan serta mekanisme yang masih manual serta pelayanan terhadap masyarakat.
Sebelum audiensi dimulai GMNI dan masyarakat juga mengkaji dasar hukum mulai dari Permedagri no 79 tahun 2018 tentang BLUD, Permenkes no 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada setandar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur Jawa Barat no 12 tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari non Pegawai Negri Sipil pada perangkat daerah/unit kerja perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
Didalam forum tersebut mahasiswa dan masyarakat banyak melontarkan pertanyaan mengenai mekanisme penilaian, tolak ukur kinerja yang akan menjadi pegawai, baik dari Bidang Kesehatan maupun non Kesehatan, serta kejanggalan pelayanan terhadap masyarakat lingkungan RSUD Pameungpeuk.
Anggota DPC GMNI Kabupaten Garut sekaligus warga Desa Sirnabakti, Reza Fahlevi sangat menyayangkan terhadap cara penilaian yang dinilai tidak transparan dan mekanisme perekrutan pegawai yang masih manual dan pengakuan dr lulu Fahrizah B Sp.PK..M.Kes selaku direktur yang mengatakan waktu yang sangat mepet.
Sementara menurut Arip, perwakilan masyarakat Desa Sirnabakti, rekrutmen bakal bisa berjalan dengan baik dengan konsep melibatkan lembaga lain yang mempuni dalam hal perekrutan pegawai, dengan komputerisasi.
Tidak hanya itu juga dalam hal pelayanan, masyarakat mengeluh juga karena yang di berikan pelayana cepat tanggap kepada orang orang yang punya relasi terhadap petinggi petinggi di rsud dan DPRD dan hal itu di bahas dalam audiensi tersebut dan di klarifikasi oleh pikah RSUD.
GMNI Kabupaten Garut bersama masyarakat akan mengadakan audiensi selanjutnya ke DPRD Provinsi dan mengundang instansi lain yang berkaitan.













