Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung,- Terpantau Tim Liputan (25/2/2022), warga penerima Bantuan pangan non tunai kesal, seperti yang diutarakan Ny (nama samaran) saat diwawancarai di kediamannya Desa Pasirjambu, Ny mengeluh pasalnya uang BPNT yang seharusnya diterima Rp.600.000 cuma di terima Rp 200.000 ditambah sembako diantaranya: 2 karung beras kurang lebih 20 kg, Daging ayam 2 bungkus kurang lebih 1.8 kg, Telur 2 kg, buah pir 6 biji dan di wajibkan menandatangani surat pernyataan dari Kemensos. Dalam surat pernyataan berbunyi: uang tersebut harus harus dibelanjakan a.karbohidrat, b.protein hewani, c.protein nabati”dan/atau, d.vitamin dan mineral.
Masih menurut ny, kami tidak mengerti seharusnya uang tersebut kami terima Rp. 600.000.belanja kebutuhan sembako, tidak diwajibkan di e, warung, Sebaiknya Dinas Sosial Kab. Bandung turun ke lapangan tutur NY kesal.
(1/03/2022) tim liputan menghubungi Hasbi salah satu staf pengelola BPNT Desa. Pasirjambu via tlp selulernya, namun Hasbi belum memberikan keterangan.
Du kesempatan yang sama, Tim Liputan mencari berbagai informasi di beberapa Dess. Kec. Pasirjambu. Tim Liputan mewawancara salah satu staf pengelola BPNT di Desa. Mekarmaju, ditanya tehnis pemberian BPNT kepada KPM, “di desa kami yang mendapatkan BPNT. diberikan seluruhnya Rp 600.000,- soal belanja silahkan mau ke pasar, supermaket yang penting uang tersebut di belanjakan sesuai kebutuhan bahan pokok dan tidak ada pemotongan sepeserpun. Tidak diganti srmbako, tidak ada potongan atau penarikan uang, itu utuh.
Sebelum uang itu kami berikan diberi arahan sesuai petunjuk dari Kemensos yang tertuang dalam surat pernyataan tutur salah satu staf (1/03/2022)
Lebih lsnjut Tiim Liputan menyambangi Kantor Camat Pasirjambu, diterima staf Kantor Kecamatan. Tim Liputan menyampaikan untuk bertemu Pak Camat. Namun menurut staf Kantor Kecamatan, “bahwa Pak Camat sedabg ada kegiatan di lapangan, “terang Staf yang tidak menyebutkan namanya.













