Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Dalam rangka meningkatkan pencegahan kebakaran di Kabupaten Garut, Dinas Kebakaran Kabupaten Garut membentuk relawan kebakaran di tiap desa untuk Pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat tahun anggaran 2022 di Aula desa Cibatu kecamatan Cibatu kabupaten Garut, Kamis (24/03/2022) kemarin, demikian dikatakan Dedi.K kabid pencegahan dan penangulangan kebakaran dinas Damkar kabupaten Garut
Menurutnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yaitu mencegah adanya kebakaran, memadamkan kebakaran, menyelamatkan, memperdayakan masyarakat serta Penanganan dan kebakaran berbahaya.
‘Dinas Damkar dalam upaya sosialisasi dan sebagai bakal untuk pembentukan dan pembinaan rela relawan pemilihan pada desa kelurahan siaga bahaya kebakaran dalam membantu pelaksanaan tugas pencegahan,” paparnya.
Dedi menuturkan sebagaimana amanat bahwa kebakaran merupakan sumber dari urusan negara untuk menyelamatkan berupa hubungan masyarakat yang masuk ke dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Kebakaran merupakan tanggung jawab bersama pemerintahan provinsi kabupaten atau kota di mana penyelenggaraan urusan kebakaran pemberdayaan masyarakat ini penting mengingat kondisi keadaan masyarakat pemukiman dan daerah khususnya di kabupaten Garut,” ucap Dedi.
Sementara Kepala Desa Cibatu, Dadang Sulaeman mengatakan Desa Cibatu terpilih merupakan relawan pencegahan kebakaran. Saat ini mulai adanya kejadian kebakaran di wilayah Cibatu dan jika terdeteksi dari kecil maka potensi kebakaran akan terkendali.
“Dengan adanya pelatihan pencegahan kebakaran akan membetikan pencerahan bagi masyarakat untuk menangani adanya kebakaran,” ujarnya.













