Parlementer

Kunker Reses Komisi II DPR, Wali Kota Sampaikan Kendala Yang Dialami Pemkot Sukabumi

adminsigiku.com
×

Kunker Reses Komisi II DPR, Wali Kota Sampaikan Kendala Yang Dialami Pemkot Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Dalam kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Kota Sukabumi Senin (18/04/2022), Wali Kota Sukabumi, H.Achmad Fahmi menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaksanakan program pembangunan.

Dalam pemaparannya, Fahmi mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengetahui alasan menurunnya besaran DID, padahal indikator yang disyaratkan telah terpenuhi, dan Kota Sukabumi masuk dalam klaster A.

Selanjutnya terkait SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kementerian Dalam Negeri, Fahmi mengungkapkan bahwa pembatasan kewenangan daerah menyebabkan timbulnya kendala ditingkat Pemerintah Daerah.

Selain itu, Walikota juga menyampaikan hal terkait P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang kini dibebankan kepada Pemerintah Daerah, dimana sebelumnya ditangani oleh Pemerintah Pusat.

“Terima kasih atas pemilihan Kota Sukabumi sebagai locus pusat kegiatan wilayah, sehingga permasalahan yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi maupun daerah disekitar, bisa mendapatkan advokasi dari Komisi II DPR RI maupun lembaga negara lainnya,” ujarnya.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, beserta anggota Komisi II lainnya, salah satunya mantan Walikota Sukabumi, H.Mohamad Muraz, hadir pula Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.

Pada kunjungan kerja yang diikuti juga oleh Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, ATR BPN, KPU dan Bawaslu, dibahas beberapa hal yang selama ini menjadi tantangan dan kendala bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaksanakan program pembangunan.

Adapun pembahasan tersebut terkait penganggaran Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemerintah Kota Sukabumi yang pada tahun 2022, mengalami penurunan dari jumlah Rp.41 miliar pada tahun sebelumnya, kini hanya sekitar Rp.3 miliar.