Pewarta : Niko
Tanjung Redeb – Akhir – akhir ini beredar kabar di masyarakat bahwa diduga telah terjadi pelanggaran penyaluran Solar bersubsidi di salah satu SPBU yang berlokasi di Jalan M.Iswahyudi Tanjung Redeb.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas mencurigakan tersebut dilakukan saat SPBU telah tutup beroperasi, dimana telah terpasang plang “Tutup” didepan gerbang SPBU, namun ternyata pantauan dilapangan dijumpai masih tetap ada aktivitas pengisian bahan bakar yang diduga Solar Bersubsidi pada mobil pribadi jenis Van yang didalamnya terdapat jerigen kosong.
Dalam kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU No.Pertamina 64.77.301 ini diduga melibatkan beberapa oknum unsur masyarakat termasuk oknum aparat.
“Selain pihak SPBU dan konsumennya, diduga ada oknum aparat ikut bermain dalam upaya penyelewengan bahan bakar Solar bersubsidi ini,” kata salah satu warga yang enggan jati dirinya dipublikasikan.
Menurutnya, para mafia bahan bakar ini seakan kebal hukum, mereka seenaknya bermain bahan bakar secara terbuka, ungkapnya kepada awak media.
Dikatakan, dengan maraknya mafia bahan bakar subsidi ini, masyarakat jelas sangat dirugikan, karena jenis bahan bakar tertentu menjadi sulit ditemukan dipasaran, karena diduga dijual keperusahaan pemesan untuk mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar.
“Dibutuhkan ketegasan aparat Kepolisian untuk menindak oknum – oknum yang terlibat dalam kasus ini, termasuk menindak oknum aparat yang diduga ikut bermain bahan bakar Solar bersubsidi,” tegasnya.
Menurutnya perlu adanya pengawasan ketat terkait peredaran Bahan Bakar bersubsidi agar tepat sasaran, dan bisa dinikmati oleh masyarakat pada umumnya, seperti para Nelayan dan Truk ekspedisi.













