Meterangan foto : Hasbullah, SH,. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi (Kabupaten Tasikmalaya)- Kasus dugaan Kredit Fiktif yang membuat Bank CIJ Tasikmalaya Jebol Milyaran Rupiah, ternyata hingga kini kasus yang merugikan Bank Milik Pemkab Tasikmalaya itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sama sekali belum menerima laporan secara resmi dari Bank CIJ.
Hal tersebut dikatakan Kepala.Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadiyagus,SH,.MH,. melalui Kasi Pidana Khusus Hasbullah,SH,. kepada koran Sinar Pagi, Rabu (27/7/2022) di kantornya.
Menurut Hasbulloh, dugaan kasus Jebolnya Bank CIJ akibat kredit Fiktif, pihak kejaksaan malah baru mengetahui berdasarkan laporan dari pemberitaan di media.
“Dugaan kasus ini, sebetulnya pihak Bank CIJ sendiri belum menyampaikan laporan secara resmi kepada kami, dan adanya dugaan kasus tersebut pihak kejaksaan baru mengetahui atas laporan pemberitaan dari temen media ,” ucap Hasbullah.
Masih kata Hasbullah, kasus dugaan jebolnya Bank CIJ akibat kredit fiktif ini, baru ditanggani pihak kejaksaan dua hari ini tepatnya 25 Juli 2022 lalu. Alasannya, saat itu pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya sedang fokus terhadap kasus aliran dana hibah 2020 di Kabupaten Tasikmalaya.
Makanya satu persatu kita selesaikan dulu kasus hibah, nah sekarang baru dua hari ini kami mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan jebolnya bank CIJ akibat kredit fiktif, katanya.
“Beri kami waktu, agar kita bisa menanggani kasus dugaan jebolnya bank CIJ akibat Kredit Fiktif ini. Apalagi kasus tersebut baru dua hari kita berjalan melakukan upaya penyelidikan. Nanti kita akan publish ke temen temen media jika penyelidikan ini tuntas hingga ke tingkat penyidikan,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Rokan Hilir Riau ini kepada jurnalis koran Sinar Pagi.
Bahkan Hasbullah akan mendalami kasus ini, dari rentetan modus tersebut, apakah ada dari oknum oknum para pelaku nanti apa ada upaya melawan hukum sehingga nantinya akan ditemukan unsur pidana atau tidak. Kita lihat saja nanti, namunpun demikian, kami tidak memberikan target, sampai kapan kasus ini bisa diungkap tuntas, mengingat jumlah SDM di Kejaksaan yang terbatas, jadi beri kami waktu, katanya.
Sementara itu Ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Uus Friman,SE,. mengaku prihatin dan sedikit terkejut, pasalnya mengapa Bank CIJ yang sudah jelas dirugikan dengan dugaan kasus Jebolnya Milyaran rupiah akibat kredit fiktif itu, sama sekali belum melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Tidak lapornya pihak CIJ secara resmi ke APH, apakah Bank ini merasa tidak dirugikan atau ketakutan atau malu. Jika dirugikan harusnya segera lapor, padahal dugaan kasus ini sudah ramai dan viral diperbincangkan publik, karena sudah hampir dua bulan berjalan dimana dugaan kasus ini sudah menjadi sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Ada apa dengan bank CIJ ?,” Tanya aktivis berperawakan jangkung ini kepada wartawan
Apalagi, masih kata Uus, pihak Kejaksaan baru mengetahui kasus ini dari media, dan katanya baru dua hari ini mulai melakukan penyelidikan.
“JANUR bersama FPK-P tentunya akan mengawasi dan memantau setiap perkembangan kasus ini, jika dalam sebulan kedepan kasus ini masih mengambang, terpaksa kita akan bawa kasus tersebut ke Kejati dan Polda Jabar bahkan bila perlu ke Kejagung sekalipun,” pungkas Uus dengan nada tegas.
