Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Berdasarkan laporan dari narasumber kami “KSP ” yang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya. Ada dugaan penyimpangan terkait seputar pengelolaan dana Bantuan Operasionan Sekolah (BOS) di tubuh SDN BOJONG NANGKA 02 Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Disinyalir, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini ada,praktik pungli berjamaah secara terselubung, terstruktur, sistematis dan masif. Demi menyamarkan modus overandi mereka sekaligus sebagi safety agar luput dari jangkauan publik. hingga kini belum tersentuh hukum.
Masih dari narasumber yang sama, ada beberapa poin temuan dimaksud yaitu, selain tunjangan Kesra dan gaji bagi Guru honorer (non pns) hingga baru – baru ini orang tua siswa dibuat resah atas kebijakan kepala sekolah dengan mematok Rp. 100.000, – ( seratus ribu rupiah) persiswa untuk pembangunan MCK.
Di tempat terpisah, Kepala SDN Bojong nangka 02 yang akrab disapa ” BU ITA ” dengan nada ketus membantah seolah – olah merasa tersudutkan oleh pertanyaan yang diajukan, meskipun di temukan fakta, sebelumnya mereka berupaya koordinasi sana – sini untuk menutupi kedok mereka dari kejaran pewarta dan konsumsi publik.

Diduga kuat, selain sudah mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP ) dengan berbagai macam dalil juga bertentangan dengan PER-PRES -87 ttg SABER PUNGLI yang gencar – gencarnya digenjot pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, guna terciptanya pelayanan pubik yang baik dan birokrasi bersih bebas korupsi secara nasional clean and Good Goverment, tegas narasumber.













