Peristiwa

Kades Talang Seleman Bantah Gunakan Ijazah Palsu

adminsigiku.com
×

Kades Talang Seleman Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Dituding palsukan Ijazah, Mawardi Kades Talang Seleman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir bantah gunakan Ijazah palsu saat Pendaftaran Calon Kepala Desa pada 2019 lalu.

Mawardi mengungkapkan Ijazah yang dituding palsu tersebut ia dapatkan usai menempuh pendidikan selama tiga tahun di Pondok Pesantren (ponpes) Darul Falah.

“Pada tahun 1990 saya masuk sekolah di Ponpes Darul Falah. Setelah menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun di sana, saya dinyatakan lulus pada tahun 1993 dan mendapatkan ijazah tersebut” kata Mawardi saat jumpa pers, Rabu (14/9/2022).

Kemudian, lanjut Mawardi, pada tahun 2019 ia mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Talang Seleman. Kala itu ia melampirkan ijazah SMP beserta ijazah dari ponpes Darul Falah, yang diterima oleh panitia Pilkades dan dinyatakan lulus secara administrasi.

“Sebenarnya kan syarat menjadi calon kades itu hanya cukup ijazah SMP. Tapi karena saya lulusan dari pondok pesantren Darul falah juga, maka saya lampirkanlah ijazah terakhir itu sebagai syarat administrasi untuk pencalonan kepala desa Talang Seleman.” terangnya.

Masih katanya, usai mengikuti tahapan Pilkades hingga akhirnya terpilih sebagai kepala desa Talang Seleman dari lima calon pada tahun 2019, kemudian dilantik sebagai Kepala Desa hingga sekarang.

Mawardi berharap kepada masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu- isu dan berita hoaks yang beredar di medsos tentang pemerintahan desa talang seleman kecamatan payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Falah ( Mudir ) Ustad M.Zed H.Umar membenarkan bahwa Mawardi yang sekarang sebagai Kepala Desa Talang Seleman memang benar tamatan dari Pondok Pesantren Darul Falah (Haflah) pada tahun 1993 silam.

“Benar dia (Mawardi) adalah lulusan dari ponpes sini. Bagi para santri yang belajar di Pondok Pesantren Darul Falah ini, setelah menyelesaikan pendidikan (Haflah), maka kami berikan ijazah sebagai tanda bukti tamat belajar” jelasnya.

Ustad M. Zed menjelaskan bahwa Ponpes Yayasan Darul Falah ini sudah berdiri sejak tahun 1941, yang beralamatkan di Desa Mangun Jaya semenjak pemekaran dari desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Batu.

“Ijazah yang kami keluarkan pada waktu itu setingkat SMA, sebagai tanda bukti tamat belajar dan bisa digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan di perusahaan swasta misalnya atau untuk keperluan lainnya”, pungkasnya.