Oleh : Siti Saadah ( Ibu rumah tangga)
Kondisi suatu daerah yabg tingkat ketersediaan, akses, dan /atau keamanan pangan sebagian masyarakat dan rumah tangganya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan.
Kerawanan pangan merupakan suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli pembahasan Musrebang RKPD sesuai tema pembangunan Kabupaten Paser untuk tahun 2023 adalah Pengembangan Industri Pengolahan Berbasis Pertanian Untuk Menggerakkan Ekonomi Masyarakat.
Program yang menjadi prioritas dengan peningkatan perekonomian yang mandiri berbasis pertanian. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemerintahan yang partisipatif dan penguatan layanan infrastruktur, kualitas pengolahan lingkungan hidup dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial.
Desa yang termasuk kategori renta rawan pangan dimana berdasarkan data tahun 2021 terdapat 35 desa rentan rawan pangan dengan berbagai kategori.
Ada 4 kategori sangat rendah pangan yaitu Kaladen, Labuang Kallo, Sanipah dan Kepala Telake. 18 desa kategori rentan pangan yaitu Rantau Buta, Rantau Layung, Muara Andeh, Pengguren Jaya, Tanjung Aro, Selegot, Lori, Random, Sungai Langir, Harapan Biru, Muara Adeng, Krayan Sentosa, Lambukan, dan 13 desa kategori agak rentan pangan yaitu Suweto, Biu, Lomu, Segendang, Riwang, Bai Jaya, Sunge Batu,Perepat, Olung, Muara Adang II dan Pinang Jatus.
Maka desa yang sudah disebutkan tadi, dimintai agar fokus menyusun dokumen perencanaan desa untuk menyelesaikan permasalahan agar para camat melakukan klarifikasi dan memastikan agar permasalahan tersebut dapat terakomodir dalam dokumen perencanaan Kabupaten, yang di bantu perangkat Daerah terkait, tegas Bupati Fahmi. https:// humes.paserkab.go.id
Pangan merupakan kebutuhan esensial bagi kehidupan manusia katena pangan selain dibutuhkan bagi pemenuhan kebutuhan, pangan juga membentuk SDM sebagai aset pembangunan bangsa dan negara.
Realitasnya problem krisis pangan tidak bisa diatasi dengan solusi teknis pragmatis, namun harus dilakukan koreksi total pada konsep pengelolaan pangan. Sebab berbagai problem yang tidak teratasi selama ini malah terus bertambah akibat tata kelola yang rusak.
Ketidakmampuan negara mewujudkan ketahanan pangan disababkan penerapan tata kelola neoliberal dengan sistem politik demokrasi. Pengelolaan yang buruk ini berpangkal dari di jauhkannya negara dari fungsinya sebagai pemelihara urusan rakyat. Pemerintah hanya sebatas regulator yaitu penyusun regulasi. Itu pun regulasi yang berpihak pada korporasi.
Solusi untuk mengakhiri penderitaan rakyat dan berbagai kesulitan pangan hanyalah dengan kembali kepada penerapan islam. Sebab, hanya dalam islam kita mendapati pemerintahan yang benar-benar tulus dan serius mengurusi rakyat.
Islam merupakan sistem aturan yang kompleks. Masalah ketahanan pangan dapat di selesaikan dengan mudah oleh islam. Ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang bisa di gagas dan di terapkan, yang pernah dijalankan dimasa panjang dari kekhilafahan islam, yang tetap relevan dari masa ke masa.
Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapatmenghasilkan bahan pangan pokok. Peran berbagai ahli dalam bidangnya mulai dari mencari lahan optimal untuk benih tanaman, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama hingga pemanenan dan pengolahan pascapanen.
Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan. Nabi mengajarkan agar seorang mukmin baru makan tatkala lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Ketiga, manajemen logistik, dimana masalah pangan beserta yang menyertainya( irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan pemerintah, yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif secara pada saat ketersediaan mulai berkurang. Disini teknologi pascapanen menjadi penting.
Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim yang mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembaban udara, penguapan air permukaan, serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan.
Dalam prinsip inilah islam mewujudkan ketahanan pangan. Cara ini hanya bisa tercapai jika di dukung sistem ekonomi islam, sistem pemerintahan islam. Wallahu a’lam











