Oleh : Yuni irawati (bu Rumah Tangga)
Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsisi Upah (BSU) bagi para pekerja yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi menghimabau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerja di antaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dll.
Namun rumitnya pelayanan BPJS karna menerapkan alur pelayanan berjenjang. Sebelum ke rumah sakit, peserta wajib terlebih dahulu ke faskes tingkat pertama, yaitu puskesmas. Juga banyak peserta BPJS yang mengeluhkan pembayaran biaya pengobatan yang tak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
Terus juga banyak yang masih enggan karena pelayanan sebagai peserta BPJS kurang optimal. Misalnya mencari ruang perawatan rumah sakit, pasien di minta pulang dalam kondisi belum layak pulang.
Adapula pasien yang diminta membeli obat sendiri padahal seharusnya sudah masuk ke dalam paket pembayaran BPJS.
Jangan sampai kita dituntut untuk patuh sana-sini, naikin iuran tapi pelayanannya juga enggan berjalan.
Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan. Khilafah akan mengadakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi.
Kaya, miskin, kota dan desa semua mendapatkan pelayanan berkualitas yang sama. Negara tidak menjual layanan kesehatan kepada rakyat. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia orang yang mampu membayar. Hal ini karena negara hanya diberikan kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan rakyat. Bahkan negara islam akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang tidak hidup dibawah otoritas islam.











