Oleh : Siti Saadah ( Ibu Rumah Tangga)
Ada salah satu program muatan lokal di Kabupaten Bandung yang sudah diputuskan dalam peraturan Bupati. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, di Dinas Pendidikan mulai tahun 2021/2022, menyatakan ada tiga kewajiban yang dilakukan.
Pertama: bagi siswa TK,SD, dan SMP diwajibkan untuk belajar pendidikan karakter pancasila. Kedua: para siswa diwajibkan belajar bahasa sunda dan memahami budaya sunda. Ketiga: yakni muatan lokal wajib bagi siswa adalah mengaji dan menghafal Al-Qur’an.
Berdasarkan surpai, warga Kabupaten Bandung yang bisa mengaji hanya 18%”mudah-mudahan dengan adanya program sekolah mengaji, presentase warga Kabupaten Bandung yang bisa mengaji dapat di tingkatkan minimal 50%” harapan Dadang Supriatna. Jurnal Soreang.Com
Pembuatan tiga muatan lokal ini bisa menjadi langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas akhlak dan moral ( mentalitas ), terutama dikalangan para pelajar di Kabupaten Bandung. Untuk memastikan bahwa tiga muatan lokal tersebut benar-benar di laksanakan di sekolah, Bupati Dadang Supriatna sejak beberapa bulan kebelakang rutin mendatangi sejumlah sekolah, baik SD maupan SLTP melalui Program Buku Sekolah ( Bupati kunjungi Sekolah ). https://bandungberita.com
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam kehidupan manusia, pendidikan juga didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki keutamaan spiritual keagamaan, pengendalian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, maupun negara.
Pada hakikatnya pola hubungan pendidikan menyesuaikan dengan proses industrialisasi. Pendidikan selalu diarahkan pada kepentingan dagang atau politik. Budaya belajar bergeser menjadi budaya ekonomis, yaitu upaya mempersiapkan tenaga produktif untuk dijual dalam bursa kerja. Karakter yang dibangun adalah sekularis, hedonis, materialis, individualis dan pragmatis.
Sangat berbeda ketika sistem pendidikan islam yang diterapkan oleh negara Khilafah dulu. Negara ini mengemban ideologi islam dengan kedaulatan politik dan ekonomi yang berpengaruh global dalam rentang 14 abad lamanya.
Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar. Ada pahala yang besar di sisi Allah SWT. Karena itu pendidikan memiliki posisi yang penting dalam masyarakat islam. Pendidikan memastikan pemikiran (tsaqofah) islam tetap terjaga di tengah kaum muslim dari generasi ke generasi. Tsaqofah ini merupakan kekayaan yang menjadi sumber peradaban islam.
Sosok Rasulullah Muhammad saw, menjadi panutan (role model) peserta didik yang mesti menjalankan fungsi sebagai abdullah sekaligus al-khalifah fil ‘ardh. Keberadaan role model ini menjadi ciri pembeda pendidikan islam dengan yang lain. Karena itu akidah islam menjadi dasar pemikiran(fikrah) pendidikan islam dan metodologi penerapannya (thariqah).
Tujuan dari pendidikan islam adalah untuk membangun kepribadian islam serta penguasaan ilmu kehidupan seperti matematika, sains, teknologi dan lain sebagainya. Hasil belajar (output) pendidikan islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran islamnya.
Sehingga Negara menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam formalisasi pendidikan islam. Seperti kebijakan terkait tujuan, strategi, kurikulum dan perbukuan: metode kegiatan belajar mengajar, ijazah dan sertigikasi, jenjang pendidikan standar pendidikan dan masih banyak yang lainnya. Kebijakan ini ditetapkan agar warga negara baik kaum muslim atau kafir dzimmiy dapat mengakses pendidikan secara mudah, murah bahkan gratis, terjangkau, serta berpengaruh.
Permasalahan global pendidikan adalah fakta yang harus diatasi. Solusinya adalah penerapan sistem pendidikan islam yang sudah terbukti. Dimana syariah islam sebagai dasar pengaturan segenap aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.











