Ragam

Pengukuhan dan Penandatanganan Fakta Integritas PPK Kab.Sukabumi

adminsigiku.com
×

Pengukuhan dan Penandatanganan Fakta Integritas PPK Kab.Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 Kecamatan yang berjumlah 141 orang, terdiri dari 1 orang Sekertaris dan 2 orang Staf PPK setiap kecamatan, dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Rabu (11/01/23).

Acara diawali dengan pembacaan Fakta Integritas dan penandatanganan secara simbolis oleh dua perwakilan PPK yaitu Cecep Irawan dari Kec.Sukabumi dan Sri Yulianti dari Kec.Purabaya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kab.Sukabumi, Ferry Gustaman menyebut, Tahapan Pemilu merupakan proses yang cukup panjang, termasuk rekruitmen anggota PPK yang cukup ketat berdasarkan prinsip obyektivitas.

Sementara melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Kab.Sukabumi, Ade Suryaman, Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami menyatakan pengukuhan dan penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat PPK se Kab.Sukabumi merupakan persiapan untuk mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

“Sekertaris beserta staf PPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan tangungjawabnya wajib melakukan penandatanganan fakta integritas, karena harus mempunyai integritas dalam menjalankan netralitas Pemilu,” ucapnya.

Dikatakan, dengan adanya lenandatanganan Fakta Integritas ini menjadi komitmen terhadap amanah yang diembannya, oleh karena itu diharapkan fakta Integritas ini mampu menjadi sarana untuk menghindari sikap dan perilaku menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan ini, diharapkan nantinya bisa membantu tercapainya kinerja optimal dalam menyukseskan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024”.

Hadir dalam acara tersebut, Kaban Kesbangpol Kab.Sukabumi, Kepala BKPSDM, Kabag Tapem dan para tamu undangan.