Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (PKPD) Dan Monev Pelaksanaan APBDes Putaran ke 5 TA 2022
Pewarta : Lina
Kab.Bandung Barat – Dalam rangka Tertib Administrasi Pemerintahan Desa dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Dana Desa Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi tahap ke 5, Selasa, (14/02/22), di Desa/ Lembang, Kecamatan. Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Kecamatan Lembang, M. Ali Kurniawan didampingi Kepala Desa Lembang, Yono mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) harus terus dilakukan, untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
Selain itu, ujarnya, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Menurutnya Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Menurut Sekretaris Kecamatan Lembang, M. Ali Kurniawan, pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, “Materi monev terkait pengerjaan fisik dan administrasi SPJ,” ujarnya.
Dikatakan, secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Lembang Kecamatan Lembang, sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antara Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing.
“Disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap menghadapi pemeriksaan dari inspektorat,” tambahnya.
Ketua BPD Lembang, Jalaludin M.Si yang juga sebagai Ketua Asosiasi BPD Nasional ABPEDNAS mengatakan, dari hasil monev yang dilaksanakan di Desa Lembang, dia menilai sudah sangat baik dan sesuai aturan mulai dari fisik, pemerintahan, pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan.
“Saya sangat mendukung kegiatan Monev yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan, hal ini sangat berarti, agar kami dapat mengetahui kesalahan dan kekurangan sedini mungkin, sehingga dapat langsung diperbaiki, agar ketika ada audit dari Inspektorat, diharapkan minim kesalahan,” ucapnya.
Disebutkan, maksud dan tujuan dari Monitoring evaluasi ini bukan untuk mencari-cari kekurangan dan kesalahan, tetapi untuk mengecek jenis pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa, sekaligus cek fisik.
“Perlu diketahui, kami melakukan Monev, hanya sebatas untuk mengetahui sejauh mana pembangunan yang dialokasikan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) se Kecamatan Lembang,“ jelas Jalaludin.
Monev mulai dilakukan terhitung mulai Senin, (11/02/2023) pukul 09.30.WIB bertempat di Aula Kantor Desa/Lembang, hingga pertengahan bulan Februari 2023.
Tim monitoring Kec.Lembang yang melakukan Monev kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 tersebut tim monitoring Kecamatan Lembang terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, dan beberapa Staff Kecamatan, dan peserta Monev yakni, Perangkat Desa Lembang, Ketua BPD Lembang beserta tamu undangan lainnya.













