Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Pemerintah Desa (Pemdes) Menanti Kecamatan Lubai kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) kepada 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasipem Kecamatan Lubai, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), BPD, Pendamping Desa kepala desa serta perangkat Desa
Kasipem kecamatan Lubai mengatakan bahwa BLT-Desa tahun ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen dan sejumlah 33 KPM. Sedangkan besarnya Rp300.000,- perbulan,” ucapnya saat memberikan sambutan, di kantor Desa Menanti.
Ia menjelaskan, proporsi bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
“Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencahariannya, memiliki anggota keluarga yang rentang sakitnya, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga atau lanjut usia,” pungkasnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat desa.













