Politik & Pemerintahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon Gelar Pelatihan Kapasitas Pengolahan Arsip Berbasis Elektronik

adminsigiku.com
×

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon Gelar Pelatihan Kapasitas Pengolahan Arsip Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden No 85 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Rlektronik dan upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektifitas, guna mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengolahan kearsipan yang baik dan profesional (Srikandi), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon melaksanakan kegiatan Kapasitas Pengolahan Arsip (Srikandi) yang bertempat di Manise Hotel, Rabu (26/04/2023).

Turut hadir, Sekertaris Kota Ambon, Agus Ririmase, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Petrus Patiasina dan juga para OPD yang masing – masing diwakili oleh 2 orang ASN.

Saat membuka secara resmi kegiatan tersebut, Sekertaris Kota Ambon, Ririmase mengatakan, Arsip adalah pilar Good Governance mengandung makna bahwa arsip berperan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.

“Melalui kegiatan ini, kita akan menjadikan Arsip sebagai sumber informasi dan bukti yang sah terhadap kinerja Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Masyarakat, Perusahan dan Perseorangan yang transparan dan akuntabel,” terang dia.

Ia berharap, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan OPD terkait dapat berperan aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi Arsip yang bernilai pertanggungjawaban nasional yang keberadaannya tersebar di seluruh Lembaga pencipta arsip dalam satu system informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat dapat mengakses informasi kearsipan yang bersifat terbuka dari khazanah arsip yang dikelola oleh lembaga pencipta arsip maupun Lembaga Kearsipan Daerah Sehingga tercipta Clean Ambon Government, ujar Ririmase

Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, P Patiasina menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden untuk dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara.

“Jadi untuk seluruh OPD sudah harus melaksanakan sistem ini secara keseluruhan, sehingga proses digitalisasi arsip itu mulai berjalan,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini bukan berarti arsip yang sebelumnya itu tidak berjalan, tapi hamya diubah cara kerjanya, “Untuk tahun ke depan proses atau kerja arsip nantinya semua ke digitalisasi, sehingga dapat memudahkan pimpinan dalam rangka melaksanakan disposisi surat dan sebagainya supaya berjalan lancar.

“Kedepan tidak lagi istilah tergantung pada pimpinan atau kepala saja, tetapi seluruh proses itu harus berjalan secara merata di seluruh lini, sehingga seluruh pelayanan publik bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Disebutkan, pelayanan digital ini sangat membantu dan bermanfaat bagi pelayanan kepada masyarakat dalam kearsipan aktif yang masih dalam berproses baik itu surat surat dari pimpinan OPD atau dari lembaga lain itu proses disposisi lebih cepat dan baik.

Patiasina berharap, peserta kegiatan bisa memahami dan juga didukung oleh pimpinan OPD, karena kalau tidak di dukung, maka prosesnya tidak berjalan secara baik.

“Mereka ini hanya operator dan administrasi, yang melaksanakan ini adalah para pimpinan OPD dan para fungsional, karena surat itukan berproses dengan mereka,” pungkasnya.