Peristiwa

Problem Solving, Polsek Rambang Lubai Damaikan Warga Yang Terlibat Kesalahpahaman

adminsigiku.com
×

Problem Solving, Polsek Rambang Lubai Damaikan Warga Yang Terlibat Kesalahpahaman

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Personil Polsek Rambang Lubai melaksanakan mediasi kasus salah paham yang melibatkan warga Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu, Kabupten Muara Enim

Mediasi salah paham yang berlangsung di kantor Mako Polsek Rambang Lubai Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak ,

Dihadapan anggota Polri, pelaku dan korban dalam kasus salah paham tersebut saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut pula, personil Polsek Rambang Lubai mengingatkan kepada kedua belah pihak agar kedepan tidak terulang hal yang sama dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Polri, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.

Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.

“Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.