Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir -Merespon adanya kabar dugaan mark up dan manipulasi anggaran pembangunan Tanaman Hidroponik yang hanya berupa bangunan rangka baja ringan dan jaringan pipanisasi, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir melaui Irtban 3 mengaku akan segera mengumpulkan dokumen dan data- data lainnya terkait pembangunan tersebut.
“Kita akan periksa secara reguler berbarengan dengan desa lain sesuai dengan Surat Perintah Tugas, karena ini hanya sebatas pemberitaan dan informasi di media sosial bukan laporan langsung secara tertulis dari masyarakat penerima manfaat,” kata Muhamad Najib selaku Itban 3 Wilayah Kecamatan Lubuk Keliat, Selasa (9/5/2023).
Dikatakannya selama ini Insfektorat Kabupaten Ogan Ilir hanya melakukan monitoring diawal, belum sampai difinal untuk penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
“Pemeriksaan sudah selesai, hanya pengunaan ADD saja yang mengenai honor perangkat desa, dan untuk kondisi bangunan dari Dana Desa kami belum mengetahui,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bangunan untuk Tanaman Hidroponik yang terdiri dari rangka baja dan Pipanisasi diduga dikorupsi dengan cara me nark up biaya dan manipulasi anggaran.
Menurut keterangan sumber yang namanya minta dirahasiakan, bangunan Tanaman Hidroponik yang terletak diperkebunan warga Desa Kasih Raja Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir diduga dibangun asal jadi dan Dananya dikorupsikan dengan cara Mark Up dan Manipulasi anggaran.
“Bangunan Tanaman Hidroponik yang terbuat dari rangka baja dan Pipanisasi dibangun terkesan asal jadi dan dikorupsikan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Dikatakannya Bangunan Tanaman Hidroponik Desa Kasih Raja dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dari program Ketahanan pangan.
“Kalau kami hitung jumlah Bangunan Tanaman Hidroponik ini berkisar dibawah Rp.10 juta dan dibiarkan terbengkalai,” terangnya.
Terpisah Kepala Desa Kasih Raja Leni Ambaryati saat dikonfirmasi membenarkan adanya Bangunan Tanaman Hidroponik yang dianggarkan sebesar Rp 38 juta dan diterangkan Kepala Desa Bangunan Tanaman Hidroponik di anggarkan tahun 2022 sebelum ia menjawab Kepala Desa Kasih Raja
“Bangunan tersebut dianggarkan pada tahun kepala desa sebelum saya menjabat, dan Bangunan tersebut kurang afektif untuk Desa Kasih Raja yang masih banyak lahan kosong dan hutan untuk lahan perkebunan,” terangnya.
Sementara Menurut, mantan Kepala Desa Kasih Raja Ahmad Fikri, Pembangunan Tanaman Hidroponik sudah selesai pengerjaannya tinggal proses penanaman bibit oleh PKK yang baru (tahun berikutnya).
Mengenai jumlah anggaran saat ditanya Mantan kades sudah lupa dan ia kerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAB).
“Lupo aku ndo, biar lebih jelas boleh tanya pendamping desa dan Kasi PMD, soalnya sudah selesai di sertifikasi, memang RAB nya sebatas itu,” ujarnya.













