Ragam

Babinsa Koramil 404-08/RL Hadiri Rapat Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Di Aula Kantor Camat Lubai Ulu

adminsigiku.com
×

Babinsa Koramil 404-08/RL Hadiri Rapat Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Di Aula Kantor Camat Lubai Ulu

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Babinsa Koramil 404-08/RL Kodim 0404/ME menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Desa karang Agung bertempat di Aula kantor Kecamatan Lubai Ulu

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa karang Agung Virmansyah Panwascam Ketua PPS Desa Karang Agung, PPK kecamatan Lubai Ulu, Babinsa, Tim Pantarlih Desa.

Ketua PPS Desa karang Agung Saipul Anwar menyampaikan bahwa DPHP merupakan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan setelah pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“DPHP juga disebut pemutakhiran data pemilih atau kegiatan untuk memperbarui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu,” ujarnya.

“Berdasarkan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri, DPHP dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibantu oleh Pantarlih yang mulai dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2023, Sedangkan Pantarlih merupakan petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Babinsa Koramil 404-08/RL Serda Gunawan saat ditemui usai kegiatannya menyampaikan bahwa rapat ini digelar sebagai bentuk koordinasi dalam Penyusunan DPHP bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan tujuan agar PPK dapat menyampaikan kepada PPS terkait teknis penyusunan DPHP, sehingga akan dihasilkan data yang valid sebelum Pemilu dilaksanakan.

“Pada rapat Tersebut menghasilkan Keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.