Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Cahaya merupakan penerang bagi kehidupan terutama diwaktu gelap. Tapi bagaimana kalau masih ada daerah atau wilayah yang belum sampai penerangan disana? Pasti akan mempengaruhi aktivitas terutama di malam hari. Sebagaimana terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Bandung. Ada sekitar 3000 lebih penduduk yang belum mendapatkan penerangan listrik.
Mengenai hal ini SOREANG, balebandung.com mengabarkan bahwa Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha dari perusahaan eksplorasi dan eksplorasi panas bumi atau industri geothermal di ruang rapat Bupati Bandung, Soreang, Selasa, (9/5/2023). Pertemuan tersebut diakui membicarakan program Bedas Caang Baranang melalui skema pembiayaan CSR (Corporate Social Responsibility).
Program tersebut merupakan program pasokan listrik bagi ribuan warga Kabupaten Bandung yang selama ini belum teraliri listrik. Pada awalnya program Bedas Caang Baranang ini diinisiasi oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, sebagai terobosan baru yang jarang ada di setiap wilayah. Program ini dianggap bagus karena mampu membantu masyarakat. DMI ini telah memasang 50 sambungan listrik ke rumah warga di Kecamatan Pangalengan, diantaranya menggunakan pusat listrik tenaga surya.
Program Bedas Caang Baranang ini tentu membutuhkan biaya yang cukup besar, maka pemerintah Kabupaten Bandung meminta bantuan melalui dana CSR. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa harus meminta bantuan dana CSR? Apakah pemerintah tidak mempunyai dana APBD? Bukankah negeri kita kaya akan sumber daya alam?
CSR adalah kegiatan perusahaan yang memiliki tanggung jawab secara sosial kepada masyarakat sekitar dan masyarakat secara luas hingga pemangku kepentingan. Disini sudah jelas kalau pemerintah menyerahkan tanggung jawabnya kepada pihak lain. Sementara pemerintah hanya sebagai penyambung tangan para korporasi dan berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat. Seperti inilah pengurusan dalam sistem kapitalisme dimana pemimpin hanya sekedar simbol sedangkan kekuasaan diserahkan kepada korporat.
Kalau berbicara dana APBD, karena ini merupakan program yang membutuhkan biaya yang cukup besar dimungkinkan dana APBD tersebut tidak mencukupi sehingga harus meminta bantuan dana CSR. Memang benar negeri kita ini kaya akan sumberdaya alam. Untuk mengatasi program tersebut sebenarnya dengan kekayaan yang dimiliki mampu untuk mewujudkan program tersebut sehingga tidak perlu bantuan pihak swasta. Tapi masalahnya sumber daya alam tersebut sudah dikelola oleh pihak swasta sehingga tidak ada yang bisa dimanfaatkan lagi oleh rakyat dari kekayaan itu.
Bahkan Bupati Bandung sendiri menyadari merasa ironis dengan kondisi masyarakatnya yang ada di Kabupaten Bandung dimana daerah tersebut sebagai penghasil panas bumi tetapi masih ada warga yang belum memiliki sambungan listrik. Yang disayangkan adalah solusi yang disarankan adalah meminta bantuan pihak swasta. Karena dalam sistem kapitalisme berasaskan kebebasan, seperti kebebasan berkepemilikan, maka siapa saja boleh memiliki apapun termasuk memiliki sumberdaya alam.
Padahal ada solusi yang mampu menyelesai ataupun mewujudkan program penyaluran listrik, tidak lain adalah kembali sistem Islam. Sistem Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan mengelola sendiri sumberdaya alam dan hasilnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Karena sumberdaya alam merupakan kepemilikan umum yang itu milik umat dan tidak boleh dimiliki oleh individu. Mengingat hadis Rasulullah saw.:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api .” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Wallahu’alam bishshawab.











