Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, dalam acara tatap muka dengan pimpinan media dan wartawan menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon memiliki 5 (lima) kebijakan prioritas yang akan dilaksanakan selama periode 2023-2024, Rabu (7/6/2023) di Balai Kota Ambon.
“Selama 1 (satu) tahun saya menjabat sebagai penjabat Walikota ada 11 kebijakan prioritas disampaikan pada saat pidato pertama saya di DPRD Kota Ambon, namun setelah setahun berlalu ada beberapa kebijakan suda bisa kita tuntaskan pencapaiannya hingga 100 persen,” ucapnya.
Di tahun kedua ini, lanjutnya, dirangkum dalam 5 kebijakan prioritas, untuk melanjutkan beberapa kebijakan sebelumnya yang belum tuntas tapi juga ada hal prinsip mestinya diselesaikan tahun 2023-2024, tambahnya.
Lebih lanjut jelas Wattimena, 5 kebijakan prioritas dimaksud adalah yang pertama, penguatan Koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan.
“Kedua, peningkatan Manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Selanjutnya kebijakan ketiga, adalah pengendalian inflasi, Penurunan Stunting, Pengurangan Angka Kemiskinan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku, Keempat, Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur, Peningkatan Pengelolaan Persampahan dan Kualitas Lingkungan, serta Pengembangan dan Peningkatan Pengelolaan Pariwisata dan Kelima adalah Fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).
“Program Prioritas Pertama, soal penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan dengan indikator adalah, pertama, kunjungan kerja ke desa, negeri dan kelurahan setiap 2 kali per minggu, kedua, optimalisasi program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar), Ketiga, optimalisasi pemanfaatan DD dan ADD sesuai prioritas pembangunan nasional dan daerah, Keempat, Percepatan suksesi pemilihan Raja bagi Negeri Adat yang belum memiliki Raja Definitif,
Kelima, Penguatan peran Camat dalam monitoring dan evaluasi kinerja Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan, Keenam, peningkatan peran kelurahan dalam pelaksanaan sebagaian kewenangan Pemerintah Kota Ambon; Prioritas Kedua, peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi kualitas pelayanan publik, indikator adalah, pertama, penyerapan APBD dan peningkatan PAD, kedua, opini BPK, Ketiga, monitoring Center for Prevention (MCP), Keempat, penilaian RB dan SAKIP, Kelima, penilaian LPPD, Keenam, peningkatan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik (Ombidsmen), Ketujuh, inovasi pelayanan publik, Kedelapan, digitalisasi pelayanan, Kesembilan, Mall Pelayanan Publik dan ke sepuluh, Optimalisasi tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional; Prioritas Ketiga, pengendalian inflasi, Penurunan Stunting, pengurangan angka kemiskinan dan Sinkronisasi Pelaksanaan Program Nasional dan Program Pemerintah Provinsi Maluku dengan indikator adalah, pertama, rapat rutin TPID, operasi pasar, kerjasama dengan kabupaten surplus komoditi, kedua, konsolidasi Posyandu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader Posyandu, pemberian makanan tambahan, serta pemberian tablet tambah darah untuk Ibu Hamil dan remaja putri, Ketiga, program padat karya, peningkatan UMKM, pemberian bantuan sosial, pelatihan tenaga kerja, penyebarluasan informasi lapangan pekerjaan, Keempat, Peningkatan kota layak anak dan kelima, optimalisasi Forum CSR;
Prioritas Keempat adalah Pembangunan dan Peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persampahan dan kualitas lingkungan serta pengembangan dan peningkatan pengelolaan pariwisata dengan indikator adalah, pertama, penyiapan Readiness Criteria untuk pembangunan jalan alternatif pesisir pantai Mardika, kedua, penangan pemukiman kumuh terpadu (PPKT) di kawasan Batu Merah, Ketiga, Peningkatan kualitas jalan kota,
Ke’empat,”Penataan pedagang kaki lima (PKL), Kelima, penyerapan kewenangan pengelolaan sampah ke Kecamatan, Desa. Negeri dan Kelurahan, Keenam, Penambahan armada pengangkutan dan pengelolaan sampah dan Ketujuh. Pengendalian pemanfaatan pengelolaan tata ruang Kota dan sosialisasi kajian resiko bencana (KRB) dan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan persampahan dan kualitas lingkungan serta pembangunan peningkatan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Nusaniwe, kedua. Pembangunan objek wisata satu tahun satu objek, Ketiga. Atraksi Wisata, Keempat, pembentukan sanggar seni di Desa, Negeri dan Kelurahan serta pembangunan ekonomi kreatif:
Prioritas Kelima adalah fasilitasi Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 dengan indikator adalah. Ketersediaan anggaran bagi penyelenggara Pemilu, menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat, sosialisasi netralitas ASN dan penguatan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan pentahapan pemilu dengan KPU,” pungkasnya.













