Politik & Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Revisi Usulan Pasar Jubleg Jadi Pasar Induk, Tampung 266 Pedagang

adminsigiku.com
×

Pemkab Sukabumi Revisi Usulan Pasar Jubleg Jadi Pasar Induk, Tampung 266 Pedagang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi merevisi usulan teknis pembangunan Pasar Jubleg untuk diarahkan menjadi pasar induk daerah. Dalam revisi tersebut, pembangunan akan memanfaatkan aset daerah seluas 2 hektare dengan kapasitas 266 pedagang.

Pembahasan perubahan berita acara justifikasi teknis pembangunan Pasar Jubleg dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jum’at (18/9/2026).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni mengatakan, revisi usulan mencakup penyesuaian luas lahan dan desain bangunan.

Dari rencana awal pembangunan di atas lahan seluas 5 hektare, Pemkab Sukabumi kini mengusulkan pemanfaatan lahan aset daerah yang telah tersedia seluas 2 hektare hingga berbatasan dengan jalan provinsi.

“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” kata Dani.

Bangunan pasar nantinya dibagi dalam sejumlah zona, meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk non-pangan.

Disdagin menargetkan seluruh dokumen persetujuan administratif terkait usulan tersebut rampung pada 7 Oktober 2026. Kelengkapan dokumen itu menjadi bagian dari tahapan pengajuan revisi pembangunan kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan pembangunan pasar induk memiliki peran strategis untuk menampung dan memperlancar distribusi hasil agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa.

Menurutnya, selama ini sebagian hasil bumi dari Kabupaten Sukabumi dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Keberadaan pasar induk di Pasar Jubleg diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi tersebut.

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” ujar Ade.

Pemkab Sukabumi berharap revisi justifikasi teknis tersebut segera memperoleh persetujuan pemerintah pusat sehingga pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat direalisasikan.

Keberadaan pasar induk tersebut ditargetkan menjadi salah satu simpul distribusi hasil bumi Kabupaten Sukabumi sekaligus memangkas rantai pasok dari petani menuju pasar dan pedagang.