Politik & Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026

adminsigiku.com
×

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026).

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.

Bupati Asep Japar mengatakan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.

Menurutnya, penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Perubahan anggaran diarahkan untuk melaksanakan sekaligus mempercepat sejumlah prioritas pembangunan daerah.

Asep mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama pembahasan Raperda menyampaikan berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi.

“Masukan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan,” kata Asep.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.

Hasil evaluasi gubernur akan menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) secara definitif.