Pewarta : Avenk
Jakarta – 18 perwakilan pengurus PGRI Provinsi dan Kota/Kabupaten seluruh Indonesia mendesak Ketua PGRI, Unifah Rosyidi untuk mundur dari jabatannya, Rabu (14/06/2023).
Desakan mundur ini muncul dipicu oleh dugaan kegagalan dan sejumlah penyimpangan yang dilakukan Unifah Rosyidi dalam memimpin organisasi.
Salah satunya, adalah dugaan pelanggaran AD ART, dan penyimpangan keuangan, selain itu diduga ada pelanggaran kode etik organisasi, turunnya kepercayaan anggota, kepemimpinan konfrontatif dan gaya asasinasi.
Salah satu perwakilan guru, Caca Danuwijaya mengatakan, sosok Unifah Rosyidi memang bawaanya membelah keberadaan PGRI.
“Solidaritas dan kultur PGRI menjadi eror oleh kehadiran kepemimpinan Unifah Rosyidi,” katanya.
Caca mengatakan, guru merindukan sosok seperti Basyuni, Prof. Surya dan Dr. Sulistyo kembali.
“Banyak pengurus PGRI Ko/kab “tertipu” oleh narasi – narasi bela guru dari Unifah Rosyidi, padahal faktanya terbalik, PGRI saat ini justru harus diselamatkan. Demi guru, demi organisai dan Pendidikan Indonesia,” tandasnya.













