OPINI/Artikel

Abai Peran Negara Minim Mitigasi Bencana

adminsigiku.com
×

Abai Peran Negara Minim Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini

Pewarta : AmanahTia (Ibu Rumah Tangga)

Sebagaimana kita ketahui, Rentetan bencana tengah menyelimuti di wilayah negeri sekitar kita.
Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, per 9 juni, telah terjadi 1.726 bencana alam. Banjir sebagai jenis bencana yang paling tinggi di susul dengan cuaca ekstrem, tanah longsor, kebakaran hutan, gempa bumi, dan masih banyak yang lainnya.

Misalnya, bencana banjir akibat luapan aliran sungai di kecamatan lunyuk, kabupaten Sumbawa, Ribuan rumah terendam banjir. Bahkan terdapat 1.370 rumah warga terendam air dengan ketinggian 50 cm. Banjir pun merendam 28 ton pupuk urea milik warga, stok sembakk, bangunan sekolah, dan lainnya.

Dengan demikian, Indonesia merupakan rawan bencana ketiga di dunia. Dikatakan rawan alam karena Indonesia terletak di pertemuan tiga lempeng. Adanya pergerakan lempeng ini membuat Indonesia sangat rentan terkena bencana alam, khususnya dibidang ekologi, seperti gempa bumi tektonik, tsunami, hingga erupsi gunung berapi.

Namun demikian, realitas wilayah sekitar negeri yang rawan gempa ini tidak disertai dengan mitigasi bencana yang baik. Buktinya, bencana alam selalu saja menelan banyak korban manusia maupun benda.

Sejatinya Mitigasi bencana adalah langkah yang dilakukan guna mengurangi atau memperkecil dampak bencana, banyak pengamat mengatakan bahwa mitigasi diwilayah sekitar negeri ini sangat minim. Apa indikasinya?

Semestinya, langkah yang dilakukan sebelum bencana, seprti pembuatan peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta penyuluhan terhadap warga sekitar, semua ini di anggap kurang optimal dan sangat minim.

Dengan demikian minimnya mitigasi bencana sebenarnya lahir dari abainya peran negara terhadap urusan umat. Alokasi dana untuk mitigasi minim, tetapi pada saat yang sama, gelontoran dana untuk pembangunan infrastukrur penunjang investasi justru masif dilakukan. Sedangkan mitigasi bencana berbicara penyelamatan jiwa manusia seharusnya diutamakan.

Selain itu buruk mitigasi bencana lahir dari minimnya keuangan negara. Misalnya, saat pemerintah diberi masukan untuk membangun bangunan yang tahan gempa didaerah rawan gempa, tentunya implementasinya akan sulit tersebab hal demikian membutuhkan dana besar.

Sungguh peradaban kapitalistik tidak sanggup memenuhi, hal demikian sebab kas negaranya defisit. Sumber pemasukan kas negara yang bertumpu pada utang dan pajak sama sekali tidak bisa diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk optimalisasi mitigasi bencana. Mengharapkan mitigasi bencana akan baik disistem ini bagai punguk merindukan bulan.

Dengan demikian, mitigasi bencana dalam Islam akan optimal karena negara sebagai pihak sentral dalam seluruh urusan umat. Penguasa akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah swt. Atas apa yang menimpa rakyatnya. Mitigasi akan benar-benar diupayakan dengan maksimal oleh penguasa semata untuk memenuhi kewajiban sebagai pengurus umat.

Kondisi yang demikian tidak akan pernah bisa kita dapati dalam peradaban sekuler kapitaliatik yang abadi dan minim terhadap keselamatan umat dan kas negaranya defisit akibat privatisasi SDA. Mitigasi bencana akan optimal jika Islam diterapkan dalam sebuah institusi sebab peradaban Islam akan menghadirkan penguasa yang amanah mengurusi umat dan menciptakan kas negara yang kuat.

Wallahu a’lam bishawaab
Aan Amanahtia