Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Dinas Pertanian Kabupaten Garut tengah menerima keputusan Bupati dengan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2024.
“Dengan keluarnya keputusan bupati tersebut itu secara administratif pihak pihak Kios Pengecer Lengkap (KPL) maupun distributor itu sudah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke KPL sampai ke tingkat petani,” ucap Kabid Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdinan, Rabu (17/1/2024).
Ardhy mengatakan subsidi pupuk tersebut akan didistribusikan kepada KPL yang ditunjuk oleh distributor yang terdapat dalam Permentan Nomor 10 tahun 2002, di mana terdapat 9 komoditi yang dapat mendapatkan pupuk subsidi.
9 (sembilan) komoditi tersebut antara lain padi, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu dan coklat. Serta terkait dengan luasan lahan yang bisa mendapatkan subsidi maksimal 2 hektare per petani.
Untuk mendapatkan pupuk tersebut, petani bisa langsung membeli di KPL yang sudah ditunjuk oleh distributor wilayah tertentu.
“Petani sekarang itu bisa membeli sendiri dengan menggunakan kartu tani atau juga bisa menggunakan KTP,” ucapnya.
Diketahui, distribusi pupuk tersebut yang diperuntukkan untuk satu tahun ini terdapat 2 jenis yaitu pupuk urea dan pupuk ponsca dengan alokasinya tahun 2024.
“Untuk di Kabupaten Garut sebesar 33.000 ton untuk urea Kemudian kalau untuk itu ponsca alokasinya sebesar 25.000 ton,” pungkas Ardhy.













