Oleh : Heny Ganjar (Ibu rumah tangga)
Meningkatnya Investasi yang masuk ke Kabupaten Bandung baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing terjadi dari tahun ke tahun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung mencatat investasi di Kabupaten Bandung mencapai Rp30,3 triliun sampai akhir triwulan IV atau semester II tahun 2023, tercapai lebih dari 100 persen, dari target hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp28,7 triliun.
Sementara investasi sepanjang tahun 2022 tercapai Rp29,4 triliun dari yang ditargetkan Rp27,8 triliun atau tercapai lebih dari 100 persen dari yang ditargetkan.
Menurut Bupati Kabupaten Bandung “Kita berusaha terus mengamankan iklim investasi ini dalam satu regulasi. Salah satunya regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bandung yang saat ini sudah selesai raperda-nya, sehingga investasi akan lebih berdatangan lagi ke depan”, ungkap Bupati Bandung kepada wartawan saat menghadiri Festival Zumba di Jalan Anyar Kecamatan Majalaya. (Balebandung.com)
Ini adalah suatu fakta yang terjadi pada negara yang menerapkan sistem demokrasi, dimana pada dasarnya investasi asing adalah penanaman modal bahkan berupa hutang dari negara lain untuk membiayai berbagai macam proyek dalam negeri. Sedangkan sebagai utang itu negara wajib untuk mengembalikan dengan jumlah yang membengkak tiap tahunnya akibat bunga yang sangat besar.
Utang yang setiap tahunnya meningkat menjadikan negara ini patuh dengan kebijakan para pemilik modal, seperti negeri ini dibanjiri produk produk luar negeri, sehingga kita ditargetkan mereka sebagai keuntungan bagi mereka yang berkedok investasi.
Sayangnya fakta fakta ini seolah diabaikan begitu saja oleh pemerintah ini.
Sebuah investasi dinegeri demokrasi yang tidak pernah menjadikan solusi tuntas permasalahan rakyat.
Aturan manusia dalam demokrasi kapitalis sekuler yang selama ini digunakan sebagai aturan di negara kita, telah terbukti gagal dalam menciptakan kehidupan yang sejahtera bagi rakyatnya.
Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, sudah seharusnya menjadikan Islam sebagai sumber aturan. Islam sebagai agama dan juga ideologi memiliki aturan yang diatur sesuai dengan Al qur’an dan Assunnah disetiap kehidupan manusia.
Penerapan aturan Allah dalam ekonomi misalnya. Islam merupakan sistem ekonomi yang mandiri dan tidak bergantung pada negara lain. Pengelolaan sumber daya yang menyangkut hidup umat pun dijamin dan tidak diperbolehkan jatuh ke tangan individu.
Dengan demikian sumber daya alam ini akan dapat digunakan seluruhnya demi menjamin terpenuhinya kebutuhan umat, tanpa harus bergantung pada utang dengan dalih investasi.
Wallahu a’lam bishshawab.











