Pewarta : Abd. Razik
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Kegiatan belajar mengajar ( KBM ) yang dilaksanakan oleh pihak sekolah menengah atas negeri ( SMAN 1 ) Leuwisadeng kabupaten Bogor, dianggap sudah menyalahi aturan soal kependidikan,dimana menurut lsm tipikor dengan adanya pembelajaran sistem dua sip akan mengurangi jam pembelajaran siswa
” Saya tidak setuju dengan adanya kegiatan pembelajaran disekolah tersebut dengan menggunakan sistim dua sip,ini seolah-olah seperti dipaksakan,apalagi rombelnyapun tidak tersedia,” ungkap Jonathan Pasaribu saat diwawancarai dikantornya. Kamis ( 7/3/24 )
Lanjut dia mengatakan ,bahwa sekolah tersebut dianggap tidak memperdulikan dari segi keselamatan siswanya pada saat pulang sore hari
” Walaupun dengan alasan kepentingan buat menampung siswa warga sekitar, namun ini saya anggap terlalu dipaksakan,sehingga penerimaan PPDB sudah melebihi diambang kewajaran,” terang Jonathan kembali.
” Dan ini sudah barang tentu akan menghambat pertumbuhan pendidikan untuk memberikan kesempatan buat belajar di sekolah-sekolah yayasan pendidikan yang lain ( swasta ).” Tutupnya.













