Politik & Pemerintahan

Pemkot.Sukabumi Mendapat Bantuan DAK Dari Kemen PUPR

adminsigiku.com
×

Pemkot.Sukabumi Mendapat Bantuan DAK Dari Kemen PUPR

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief Avenk

Kota Sukabumi – Tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, bantuan ini akan disalurkan ke Kelurahan Benteng, Baros, Cisarua dan Subang Jaya.

Disebutkan, setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan 5 (lima) unit IPAL, dimana setiap unit IPAL dapat disambungkan dengan 10 unit rumah milik warga karena bersifat komunal.

“Instalasi Pengolahan Air Limbah kita mendapatkan bantuan untuk empat lokasi, ini pendekatannya dalam rangka penanganan stunting,” jelasnya.

Dikatakan, pembangunan IPAL akan dilaksanakan sepenuhnya oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dibawah pengawasan DPUTR dan fasilitator.

“Kami baru menyelesaikan sosialisasi dan saat ini tengah menunggu arahan dari Kementerian, mudah – mudahan dipertengahan tahun sudah bisa dilaksanakan, menggunakan swakelola tipe 4, secara penuh dilaksanakan masyarakat, kita kawal dan nanti ada fasilitator juga,” jelasnya.