Pewarta : Sony S
Koran SINAR PAGI, Indramayu,- Pengurus Komite MTsN 3 Indramayu yang sekaligus menjadi Ketua Persatuan Indramayu Bersatu (PIB) kabupaten Indramayu, Akno Winarso mengklarifikasi atas beredarnya pemberitaan oleh salah satu media dan video di youtube. Klarifikasi ini dilaksanakan di gedung MTsN 3 Indramayu Selasa 30/April/2024 Indramayu terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh komite sekolah ini.
Pada pertemuan tersebut Akno ( Wakil Ketua Komite Sekola MTsN 3 Sliyeg) mengundang beberapa Media, Ketua Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Wali murid untuk mengklarifikasi dugaan penekanan dan paksaan untuk membayar uang sebesar Rp. 750.000.
Akno memaparkan bahwa iuran Rp 750.000 tersebut bukan keputusan dari komite saja, melainkan dari hasil rapat atas kesepakatan wali murid. Komite sekolah tidak berani melakukan pungutan apapun tanpa melakukan rapat dengan wali murid. Di situ juga dijelaskan bahwa uang tersebut untuk foto calon peserta ujian, laminating ijazah, buku album kenangan, pendaftaran ke sekolah berlanjut, pengelolaan MDPM, penulisan ijazah, peningkatan mutu madrasah dan persiapan untuk acara perpisahan.
“Bagi yang tidak mampu, bagi anak yatim piatu silahkan datang menemui komite sekolah atau menemui petugas yang standby di sekolah, dan komite siap memfasilitasi untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu,” ujar Akno.
Berkaitan dengan pelarangan ujian siswa bagi yang belum bayar iuran,menurut Akno tidaklah benar. Ini sesuai dengan ungkapan salah satu wali murid, Tarsidi. Menurut orang tua wali dari Adam Bahtiar ini putranya tetap diperbolehkan mengikuti ujian sekalipun dia belum melunasi iuran yang telah ditetapkan.
Sementara itu Kepala MTsN 3 Indramayu mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mencampuri urusan komite madrasah. “Itu hak dan wewenang komite. Kami nggak boleh ikut campur. Kami tidak boleh menyentuh sedikitpun,” ujar Haji Sudiro.
Meneurut Kepala Sekolah pihaknya tetap memperbolehklan siswanya mengikuti ujian kendati belum melunasi keuangan sekolah.













