Antar DesaRagam

Tanggapan Kepala Desa Cikoneng, Kec.Pasirjambu, Kab Bandung Terkait Video Yang Viral di Medsos

adminsigiku.com
×

Tanggapan Kepala Desa Cikoneng, Kec.Pasirjambu, Kab Bandung Terkait Video Yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

Keterangan Photo: Kades Cikoneng, Ihsan Nurjaman

Pewarta: Tim Lipsus

Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Hasil wawancara dengan Ihsan Nurjaman, Kepala Desa Cikoneng,  Kec. Pasirjambu,  Rabu (26/06/2024) di kediamannya, Ihsan mengatakan “berdasarkan informasi dari stafnya, bahwa AL yang berdomisili di Kp.  Babakan Gombong RW 13,  Desa Sukajadi,  Kec. Soreang,  hari Senin (2/06/2024) menyebarkan video di beberapa grup WA,” jelas Ihsan

Selanjutnya Kades Cikoneng, menyatakan, “secara Adm kependudukan AL itu warga Desa Cikoneng yang berdomisili di Kp. Culamega, namun sudah 4 tahun, AL pindah ke Kp. Babakan Gombong RW 13 Desa Suukajadi, Kec. Soreang”

Lebih lanjut memaparkan, “Sebaiknya jika ada warga yang perlu bantuan, datang ke Kantor Desa bukan menyebarkan video. Setelah kami teliti ternyata anak Al yang di rawat di RSUD Otista Soreang identitasnya tidak lengkap, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran. Pada hari Senin sudah kami lengkapi datanya, Alhamdulilah sudah tidak ada masalah.

Menyikapi Al, soal Rumah tidak layak huni, sebenarnya pada tahun 2020, AL sudah mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni dari DISPERKIMTAN Kab. Bandung, “saya baru beberapa pekan di lantik menjabat sebagai Kepala Desa Cikoneng. Setelah ditelusuri dengan beberapa tokoh masyarakat di Kp. Culamega, Desa Cikoneng, ternyata rumah tidak layak huni tersebut melebihi spek, bantuan dari DISPERKIMTAN Kab. Bandung peruntukannya ukuran rumah 4 meter X 6 meter, sedangkan rumah AL ukurannya cukup luas hampir 8 meterX10 meter. Bagaimana rumah tidak layak huni mau selesai jika melebihi spek,” pungkas Ihsan Nurjaman, Kepala Desa Cikoneng.