OPINI/Artikel

Syariat Dan Hakikat Mendidik

adminsigiku.com
×

Syariat Dan Hakikat Mendidik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dudung Nurullah Koswara
(Praktisi Pendidikan)

Kata syariat identik dengan aturan, administrasi dan hukum yang berlaku, sifatnya qauliyah, tertulis. Kata hakikat identik dengan hal yang sebenarnya, hal sesungguhnya dan bersifat esensi, paling dasar.

Nah dalam dunia pendidikan pun ada hal yang syariati dan hakiki. Hal yang syariati adalah sejumlah aturan dan hal administratif yang terutama ada pada tugas guru.

Secara syariat semua guru punya SK mengajar, SK lainnya terkait administrasi Sang Guru. Guru yang hanya memahami syariat cenderung fokus pada administrasi dan bekerja sebagai pengajar.

Secara syariat menjadi guru adalah bekerja mencari nafkah. Ini tidak salah dan umumnya memang demikian. Maka antrian ingin menjadi ASN luar biasa, motifnya bekerja, mencari nafkah, ingin berstatus jelas sebagai pengajar.

Tapi jangan lupa bahwa setiap guru pun punya realitas hakikat yang menempel pada pekerjaan, yakni hakikat menjadi guru. Apa hakikat menjadi guru itu? Diantaranya adalah sebagai pendidik, menjadi “utusan Allah” dihadapan anak didik.

Guru harus memahami bahwa “pemilik” sekolahan adalah anak didik. Setiap anak didik harus dilayani sebaik baiknya. Merekalah hakikatnya yang “memberikan pekerjaan” pada semua guru.

Secara syariat administratif kita dapat SK dari pihak yang berwenang, namun secara hakikat kita dapat pekerjaan, kehormatan dari entitas anak didik.

Tidak ada anak didik, tidak ada jadwal mengajar. Kekurangan anak didik, kekurangan jam mengajar. Bukankah ada sejumlah guru yang mencari jam mengajar ke sekolah lain, karena kurang jam mengajar terkait TPG?

Sejumlah sekolah swasta bangkrut, tutup, karena tidak ada anak didik yang mendaftar. Banyak guru yang “PHK” dan beralih pekerjaan karena sekolah tempatnya bekerja tidak ada anak didiknya.

Dr. Itje Chodijah mengatakan, “Setiap anak didik adalah amanah dari Allah, setiap guru akan dihisab dihadapan Allah terkait perlakuannya pada setiap anak didik”.

Bagi Dr. Itje Chodijah membeda bedakan layanan dan berlaku diskriminatif pada anak didik adalah “dosa besar” dalam dunia pendidikan. Hal ini akan berimbas pada perilaku dan karakter anak didik.

Beda menatap, memandang dan perlakuan pada anak didik bisa jadi “kekerasan” yang mengendap pada hati Sang Anak Didik. Perilaku anak didik langsung atau tidak akan terkait perilaku gurunya.

Dalam dunia syariat kita akan tepat waktu bila dipanggil atasan atau giat dinas. Misal dipanggil kepala dinas pendidikan. Namun kita (guru) bisa terlambat waktu saat “dipanggil” anak untuk mendidik dan mengajar di ruang kelas.

Dyariatnya kita punya pekerjaan dari pemerintah, hakikatnya dari anak didik. Pastikan anak didik jadi subjek, bukan objek. Pemerintah dan kita semua (guru) hakikatnya “mengabdi” pada anak didik.

Kedaulatan negara ada di tangan rakyat. Kedaulatan pendidikan ada ditangan anak didik. Kehormatan pendidikan, sekolahan, entitas guru, ada di kehormatan anak didiknya.

Anak didik adalah inti dan pemilik sekolahan. Merekalah sesungguhnya pemilik sekolahan. Tanpa mereka sekolahan akan menjadi kuil, kastile, atau rumah hantu. Mereka adalah kehormatan sekolah dan kehormatan kita.

Pastikan! Tidak ada satu pun anak yang merasa diperlakukan tidak adil dan dipandang berbeda! Ibadah terbaik adalah melayani dan memuliakan orang lain.

Siapa yang mengurus hajatan orang lain maka hajat dirinya Allah yang akan mengurus. Apalagi melayani anak didik, investasi adab dan ilmu, tak bisa putus oleh kematian, akan mengalir selamanya.

Anak didik pemilik negeri, guru pegawai negeri/negara bidang layanan pendidikan. Kita semua bekerja dan mengabdi pada mereka sebagai pemilik masa depan. Mereka adalah “ketersambungan” diri kita di masa depan.