Politik

KPU Garut Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Dengan Jumlah 2.006.012

adminsigiku.com
×

KPU Garut Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Dengan Jumlah 2.006.012

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada Minggu (11/08). Ketua Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut, Yusuf Abdullah, melaporkan bahwa total DPS yang tercatat adalah 2.006.012.

“Kami menggabungkan hasil rekapitulasi di PPK untuk menentukan total DPS Kabupaten Garut. Selanjutnya, beberapa tahapan harus dilalui sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk validasi terhadap 9.674 data ganda,” ungkap Yusuf.

Yusuf menambahkan bahwa validasi data ganda sangat krusial untuk memastikan akurasi DPT.

“Kami telah mengidentifikasi data nama warga Garut yang berada di luar kota dan akan memverifikasi keberadaan mereka melalui DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum menetapkan DPT,” jelasnya.

Menjelang Pilkada, Yusuf optimis jumlah pemilih terdaftar akan meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya, meskipun masih ada target untuk mengurangi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kami berharap semua warga terdaftar, namun jika masih ada DPK, kami akan berusaha menurunkannya hingga tidak lebih dari 5.000,” tambahnya.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Garut berkomitmen untuk meningkatkan akurasi data pemilih dan memastikan partisipasi maksimal dalam proses demokrasi di Garut.