Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al Fath Sukabumi, KH. Fajar Laksana menyebut, Narkoba sebagai induk dari segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat, termasuk yang melibatkan para pelajar, seperti tawuran dan prilaku negarif gank – gank pelajar.
Menurutnya, tindakan preventif yang harus dilakukan untuk mencegah kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat – Obatan Berbahaya (Narkoba) dikalangan pelajar tersebut, salah satunya dengan memberikan edukasi tanpa henti ke sekolah – sekolah tentang bahaya Narkoba.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui usai penyelenggaraan seminar tentang bahaya Narkoba yang digelar Ponpes Modern Dzikir Al Fath Sukabumi bekerjasama dengan BNN Sukabumi yang mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju Tanpa Narkoba,” Sabtu (25/08/2024).
“Kami ingin menyampaikan kepada para guru yang kita undang sebagai peserta seminar ini tentang bahaya Narkoba, dan bagaimana cara menangani korban yang sudah kecanduan serta bagaimana pula sanksi hukumnya,” jelasnya.
Tokoh Agama yang sempat menerima penghargaan sebagai Tokoh Anti Narkotika Di Lingkungan Masyarakat Kota Sukabumi Tahun 2016 dari BNN Provinsi Jawa Barat ini menyebut, dalam menangani kasus penyalahgunaan Narkoba, BNN tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan adanya kerjasama yang kuat dari berbagai elemen masyarakat, termasuk alim ulama, tokoh masyarakat, dan sekolah dengan para gurunya.
“BNN sebagai lembaga yang menangani masalah penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan upaya pencegahan, maka kami dari kalangan alim ulama siap turut mengedukasi para pengguna narkoba melalui sentuhan rohaninya,” ujarnya.
Setelah upaya pencegahan, lanjutnya, naik ketingkat bagaimana langkah penanganan bagi orang yang sudah menjadi pecandu.
Dalam hal ini, ujarnya, pemerintah dan pihak terkait harus menyediakan fasilitas untuk rehabilitasi, agar para pecandu narkoba bisa menjalani pengobatan, supaya bisa kembali sehat dan menjalani hidup dengan normal.
Yang jadi masalah, tambahnya, saat ini tempat rehabilitasi yang ada di Kota Sukabumi sangat terbatas.
“Masalah fasilitas rehabiltasi ini harus menjadi perhatian instansi pemerintahan dan lembaga terkait, seperti Dinas Kesehatan, BNN, Kepolisian dan juga Dinas Pendidikan untuk bersama – sama memikirkan bagaimana menyediakan tempat rehabilitasi yang bisa menampung para pecandu yang jumlahnya terus bertambah,” imbuhnya.
Terkait penanganan secara rohani atau agama yang akan diberikan kepada para pecandu Narkoba, ia mengaku telah memiliki 3 metode, yakni melakukan pendekatan dengan berdzikir, pembiasaan hidup dengan Al – Qur’an dan pembiasaan melaksanakan sholat berjamaah, sehingga karena waktunya terisi penuh dengan beribadah, maka lambat laun akan lupa dengan keinginannya mengkonsumsi Narkoba.
Selain itu, sebagai seorang terapis, pihaknya juga sudah menyiapkan pengobatan dengan metode yang disebut Hypnotherapi For Healing, dengan pendekatan Bio Energy melalui metode The BEST yakni, Bio Energy Spiritual Theraphy.
“Intinya, orang yang sudah kecanduan ini harus punya banyak kesibukan, jangan biarkan sering menyendiri, karena akibat sering melamun akhirnya kambuh, dan yang paling utama adalah, putuskan dia dengan lingkungan lamanya,” tandasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut, Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua PP Polri Kota Sukabumi, AKBP (Purn) Dr. Gatot Satrio Utomo, SH., MH, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Punjul Saeful Hayat, S.STP., M.Si.













